Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya menjerat 129 orang sebagai tersangka dalam ratusan kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia.
"Kami sudah tangani kurang lebih 126 kasus yang melibatkan 129 tersangka," kata Listyo saat merilis aplikasi monitoring Karhutla bernama Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9).
Listyo menyebut sekitar 634.052 hektare lahan yang dibakar para tersangka. Ia memastikan bakal menindak tegas para pelaku pembakaran hutan sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai arahan presiden agar menghukum secara tegas bagi pembakar-pembakar hutan agar menimbulkan efek jera. Kami telah mengambil langkah-langkah dengan membentuk Satgas Gabungan Karhutla," ujarnya.
Lebih lanjut, jenderal bintang empat itu mengaku juga membagikan 28 CCTV kepada 10 Polda yang rawan karhutla, yakni Polda Jambi, Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim dan Polda Kaltara. Pihaknya akan menambah 40 CCTV lagi hingga Desember 2021.
Menurutnya, CCTV yang terintegrasi dengan aplikasi ASAP Digital tersebut dapat membantu pelacakan titik-titik kebakaran. Kamera itu bisa berputar 360 derajat dengan jangkauan 4 kilometer dan cakupan radius 8 kilometer. Pemantauan tersebut dapat menjangkau lahan seluas 5.026 hektare.
"Dengan aplikasi ini kami juga bisa melakukan langkah-langkah lanjut untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap oleh aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut," katanya.
(mjo/fra)