Pungli Samsat-Satpas, Dirlantas Ingatkan Sanksi Turun Pangkat

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 04:51 WIB
Soal surat terbuka aktivis antikorupsi, Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo menyebut ada sanksi mutasi hingga penurunan pangkat bagi oknum.
Ilustrasi praktik uji SIM. (Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan soal ancaman sanksi mutasi hingga penurunan pangkat bagi oknum yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses uji surat izin mengemudi (SIM).

Hal itu dikatakannya terkait surat terbuka dari pegiat antikorupsi Emerson Yuntho yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo soal pungli serta proses rumit untuk memperoleh SIM di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Sambodo menjelaskan sanksi terhadap anggota yang kedapatan melakukan pungli akan dilakukan lewat mekanisme sidang kode etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada mekanisme sidang disiplin atau sidang kode etik, [sanksinya] ada mutasi, demosi, turun pangkat dan sebagainya," kata Sambodo dalam keterangannya, Rabu (15/9).

"Memberikan reward and punishment secara tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan pungli," lanjutnya.

Menurutnya, sanksi terhadap oknum ini merupakan salah satu dari lima upaya yang telah dilakukan oleh pihaknya untuk mencegah aksi pungli, baik di Samsat maupun Satpas. upaya lainnya antara lain, pertama, mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat.

"Dengan membangun sistem online berbasis IT, aplikasi SINAR untuk perpanjangan sim, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, ETLE untuk tilang, dan lain-lain," kata dia.

Kedua, peningkatan pengawasan di Samsat dan Satpas. Baik, lewat kamera CCTV maupun pengawasan melekat. Ketiga, lanjut Sambodo, membuka kotak atau loket pengaduan masyarakat.

Keempat, menuliskan berbagai keterangan bahwa layanan di Samsat dan Satpas tidak dipungut biaya.

Sebelumnya, dalam surat terbuka berjudul Permintaan Membenahi Samsat dan Satpas, Emerson Yuntho mengaku dimintai pungli Rp20 ribu di berbagai titik pemeriksaan.

"Dengan model ujian praktik seperti ini, publik percaya Lewis Hamilton akan gagal mendapatkan SIM A dan Valentino Rossi juga tidak mungkin memperoleh SIM C di Indonesia," kicaunya lewat akun Twitter @emerson_yuntho.

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER