Kepala Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Umri enggan beberkan sikap tegas lembaganya terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa MS. KPI beralasan salah satunya karena takut dengan respons dari warganet atau netizen.
Hal itu ia ungkapkan merespons pertanyaan awak media setelah pihaknya diperiksa oleh Komnas HAM. Sebelumnya, pertanyaan itu dilontarkan ke Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo. Namun, Mulyo enggan menjawab dan melimpahkannya ke Umri.
"Nanti deh karena ini sedang proses ya. Ini sedang proses hukum jadi saya mohon teman-teman semua untuk bersabar karena kami menghindari statemen-statemen dari netizen yang luar biasa ke kami," kata Umri di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Umri mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Ia berharap proses hukum cepat selesai sehingga terbukti kebenarannya.
"Kami dari KPI menginginkan sekali proses ini selesai cepat lewat proses hukum. Sehingga apa? ketika itu berakhir dengan proses hukum jadi kita enggak ada yang benar atau salah, sumbernya dari situ," ucapnya.
Sebelumnya, Umri dan Mulyo mewakili KPI untuk pemanggilan pemeriksaan Komnas HAM. Mereka ditanyai terkait kronologi pelecehan seksual yang menimpa MS.
Selain itu, KPI juga ditanyai terkait langkah-langkah yang sedang dan atau sudah dilakukan oleh lembaganya dalam penangan kasus pelecehan tersebut.
Meski begitu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan KPI harus meyerahkan beberapa data dan dokumen serta rilis sikap resmi terkait kasus pelecehan yang terjadi di lembaganya.