Baleg Sepakati RUU ITE, RKUHP, RUU PAS Masuk Prolegnas 2021

CNN Indonesia
Rabu, 15 Sep 2021 20:35 WIB
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Legislasi DPR menyetujui tiga rancangan undang-undang (RUU) usulan pemerintah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021, yakni revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), revisi UU Pemasyarakatan (RUU PAS), dan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, revisi UU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan usulan DPR juga diakomodasi jadi prioritas di 2021. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/9).

"Oleh karena itu, saya sampaikan kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Legislasi, saya minta persetujuannya. Pertama adalah kami sepakati bersama dengan pemerintah bahwa tiga usulan pemerintah terkait RUU yang baru," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat.

"Yakni RKUHP status carry over (limpahan periode sebelumnya), kemudian RUU PAS status carry over, dan juga perubahan UU ITE itu masuk sebagai usulan baru dalam Prolegnas tahun 2021," ujarnya menambahkan.

"Kedua, DPR mengusulkan perubahan UU BPK. Oleh karena tadi seluruh perwakilan poksi sudah menyetujui itu, saya ingin tanyakan kembali kepada kita, apakah bisa kita setujui?" tanya dia.

"Setuju!" timpal para anggota Baleg DPR.

Begitu juga dengan Menkumham Yasonna Laoly. Ia mengakui pembicaraan soal kesepakatan itu sempat alot.

"Setelah cermati waktu dan pembicaraan yang cukup alot di antara kita, kami sepakat dengan apa yang disampaikan pimpinan," ujar Yasonna.

Sebelumnya, pemerintah dalam rapat ini mengusulkan lima RUU usulan pemerintah agar masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. RUU itu di antaranya; RUU tentang Perampasan Aset, RKUHP, RUU PAS, RUU ITE, serta RUU tentang BPK.

Sebelumnya, pembahasan RUU PAS didesak terkait momentum kebakaran Lapas Tangerang. Selain itu, RKUHP juga memuat isu terkait lapas, terutama pemidanaan alternatif di luar hukuman penjara.

Sementara revisi UU ITE digaungkan Presiden Jokowi saat salah satu aktivis media sosial yang kicauannya sejalan dengan rezim, Abu Janda, diperiksa terkait kasus 'Islam agama arogan'.

(dmi/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK