Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membantah bahwa pihaknya akan menyalurkan 57 pegawai gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) bekerja di BUMN.
Menurut Firli, pihaknya hanya memfasilitasi para pegawai yang tak lagi bisa bergabung dengan KPK per akhir September agar mendapat pekerjaan baru. Namun, tawaran itu tetap merupakan hak para pegawai.
"Nah, yang permohonan itulah yang kita urusi. Kalau ada yang tidak ingin, itu adalah hak pribadi perorangan. Kita juga tidak bisa memaksa," kata dia dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli berujar bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab kepada para pegawai KPK yang tak lagi bisa bergabung di lembaga antirasuah. Ia memikirkan mereka yang memiliki istri dan keluarga.
Dia menerangkan, upaya pihaknya untuk memfasilitasi pegawai gagal TWK masuk BUMN, sama ketika ia memberi kesempatan kepada 24 dari 75 pegawai gagal TWK kembali bergabung lewat Diklat Bela Negara.
"Itu pun sama. Yang mau siapa? Yang berkenan dan bersedia, 18 orang. Yang 6 tidak bersedia. Kira-kira begitu. Jadi kita tidak ada menawarkan atau meminta, tapi kita menampung keinginan kalau ada pegawai," kata dia.
Sejumlah pegawai nonaktif sebelumnya mengaku mulai didekati petinggi KPK untuk masuk BUMN setelah dipastikan bakal dipecat akhir September ini. Syaratnya, para pegawai yang bersedia harus menyerahkan surat pengunduran diri.
Namun, sejumlah pegawai mempertanyakan keputusan tersebut. Mereka menilai sikap KPK adalah bentuk penghinaan. Mereka heran setelah dinyatakan tak bisa dibina, justru kini difasilitasi masuk BUMN.
(thr/ain)