Ketua DPRD DKI: Wali Kota Jangan Jadi Kacung Pengembang

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 16:26 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi menyebut kewajiban pengembang untuk menyerahkan fasos) dan fasum kepada Pemprov DKI menjadi masalah di Jaksel dan Jakbar.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta wali kota tak menjadi kacung pengembang. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta wali kota tak menjadi kacung pengembang saat uji kelayakan dan kepatutan calon wali kota Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Barat (Jakbar), kemarin Rabu (15/9).

Pras menyebut masalah di dua kota administrasi itu adalah kewajiban pengembang untuk menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada Pemprov DKI.

"Wali Kota jangan jadi kacungnya pengembang, harus tegas. Kalau dia punya kewajiban ya tagih, walaupun itu teman saya," kata Pras seperti dikutip dari laman resmi DPRD, Kamis (16/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Pemprov telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum. Aturan tersebut juga telah diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penyerahan Kewajiban dari Pemegang Izin dan Non-Izin.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti persoalan aset di Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, setiap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan laporan hasil pemeriksaan, selalu ditemukan masalah mengenai inventarisasi aset.

"Ini yang harus diberesin. Pengembang besar-besar memang, tapi kita jangan takut karena kita taat konstitusi," katanya.

Diketahui, Yani dan Munjirin sebelumnya diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjadi menjadi calon wali kota Jaksel dan Jakbar.

Wali Kota Jakarta Barat yakni Uus Kuswanto sebelumnya ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Sementara Yani, saat ini menjabat sebagai wakil wali kota Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Selatan saat ini dijabat oleh pelaksana tugas yakni Isnawa Adji yang merupakan Wakil Wali Kota. Pejabat wali kota sebelumnya yakni Marullah Matali diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

Sedangkan Munjirin yang diajukan saat ini menjabat sebagai sekretaris kota Jakarta Selatan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengatakan dua nama yang diajukan dinilai DPRD layak untuk menjadi cawalkot.

"Ya kami sepakat bahwa dua orang itu layak menjadi calon Wali Kota Jakarta Barat dan Selatan. Tetap dalam kapasitas calon wali kota lho ya, yang membuat dia sah sebagai wali kota ya gubernur kembali," kata Mujiyono, Rabu (15/9).

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER