DPRD Sepakati Calon Wali Kota Jakbar dan Jaksel Usulan Anies

CNN Indonesia
Rabu, 15 Sep 2021 20:32 WIB
DPRD DKI Jakarta menyetujui dua nama yang diajukan sebagai calon Wali Kota Jakbar dan jaksel, Yani Wahyu Purwoko dan Munjirin.
Ilustrasi DPRD DKI. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

DPRD DKI Jakarta menyepakati dua nama yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon Wali Kota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Dua calon Wali Kota Jakbar dan Jaksel itu adalah Yani Wahyu Purwoko dan Munjirin. Keduanya melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan alias fit dan proper test di DPRD DKI Jakarta, hari ini.

"Ya kami sepakat bahwa dua orang itu layak menjadi calon Wali Kota Jakarta Barat dan Selatan. Tetap dalam kapasitas calon wali kota lho ya, yang membuat dia sah sebagai wali kota ya gubernur kembali," kata Mujiyono, Rabu (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam fit and proper test tersebut, ia menyebut ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh masing-masing calon itu jika telah dilantik.

Untuk Jakarta Barat, pekerjaan rumah itu antara lain soal banjir, RW kumuh, hingga pengangguran yang tinggi.

"Jakarta Selatan itu yang paling krusial itu adalah kantor Camat Mampang Prapatan. Kalau orang sono pasti paham tuh. Itu jalannya dua arah, tapi sempit, kedua daerah banjir dan seterusnya. Sudah tiga kali dianggarkan enggak pernah terlaksana. Masih gagal juga," lanjutnya.

Diketahui, Wali Kota Jakarta Barat yakni Uus Kuswanto sebelumnya ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Sementara Yani, saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Selatan saat ini dijabat oleh pelaksana tugas yakni Isnawa Adji yang merupakan Wakil Wali Kota. Pejabat Wali Kota sebelumnya yakni Marullah Matali diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

Munjirin saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kota Jakarta Selatan.

Terkait nama Munjirin ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan proses pengajuan telah melalui proses.

"Sudah melalui proses Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), semua ada prosesnya sehingga ada satu keputusan kebijaksanaan dilihat dari berbagai sudut yang terbaik," kata dia.

(yoa/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER