Positif Covid-19 Bertambah 3.145, Pasien Sembuh 14.633 Orang
Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 3.145 pada hari ini, Kamis (16/9). Penambahan itu membuat total kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 4.181.309 sejak awal Maret 2020 lalu.
Merujuk data Kementerian Kesehatan, dari total kasus positif, sebanyak 3.968.152 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 14.633 dari hari sebelumnya.
Lihat Juga : |
Sementara sebanyak 139.919 orang lainnya meninggal dunia. Pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi virus corona bertambah 237 orang dari kemarin.
Kemudian kasus aktif atau pasien yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri turun 11.725 orang, sehingga menjadi 73.238. Jumlah ini turun drastis dibanding Juli 2021. Spesimen yang diperiksa 99.130 sampel.
Pandemi virus corona melanda Indonesia setahun lebih. Lonjakan kasus tertinggi terjadi beberapa pekan setelah Idulfitri 2021 atau Juli lalu. Saat ini kasus mulai turun, baik angka kasus positif Covid-19 baru maupun pasien yang meninggal dunia.
Penurunan tingkat penularan itu berimplikasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah Jawa dan Bali serta daerah di luar dua pulau tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah bakal terus memberlakukan PPKM di Jawa-Bali dan dievaluasi setiap minggu pada awal pekan.
Dalam evaluasi PPKM kemarin, Luhut menyebut daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 tersisa tiga kabupaten/kota yang tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sementara lima provinsi lainnya hanya berstatus Level 3 dan 2.
Berbagai pembatasan kegiatan masyarakat di daerah level 4 masih berlaku. Antara lain kerja dari rumah (WFH) 100 persen untuk sektor nonesensial, sekolah secara daring, tempat makan buka hingga 20.00 dengan ketentuan waktu makan maksimal 30 menit, dan mal ditutup. Tempat ibadah dibuka namun hanya 50 persen dari kapasitas.
Sementara itu, wilayah yang menetapkan level 3 menjalankan aturan yang lebih longgar.
Di antaranya, sekolah tatap muka terbatas maksimal 50 persen, tempat makan diizinkan buka hingga 21.00 dengan ketentuan maksimal pengunjung 50 persen, tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen, serta mal buka hingga 21.00 dengan kapasitas 50 persen.
Sedangkan daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 tersisa 23 kabupaten/kota. Pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali yang berlaku sejak 7 September masih berjalan hingga 20 September mendatang. PPKM dilaksanakan di sejumlah Kabupaten/Kota wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Papua.
(tim/fra)