Polisi menduga bahwa aksi pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu merupakan sebuah tindakan yang terencana.
"Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (17/9).
Oleh sebab itu, kepolisian akan menerapkan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap tersangka. Tersangka akan terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, ia belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang dicurigai oleh kepolisian sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.
Ramadhan menerangkan, penyidik menyimpulkan hal tersebut usai melakukan pemeriksaan dan analisa terhadap sejumlah saksi. Ia mengatakan, pihaknya juga telah melacak sejumlah rekaman CCTV yang memotret sejumlah kendaraan.
Dalam hal ini, terdapat beberapa kendaraan roda dua dan empat tertentu yang dicurigai oleh penyidik mengarah ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Penyidik sudah melihat rekaman CCTV di 55 titik arah perjalanan dari wilayah Bandung ke Subang. Jadi dia sampai ke Subang," ujar Ramadhan.
Meski demikian, kata dia, polisi masih perlu melakukan identifikasi terhadap sejumlah kendaraan-kendaraan roda dua ataupun empat yang mencurigakan ke arah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada beberapa barang bukti yang tertinggal seperti helm, di sana dari helm tersebut kami sudah mendapatkan sampel dari helm yang tertinggal. Tinggal kami mencari sampel pembanding orang-orang yang nanti akan diduga sebagai tersangka," ucapnya.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, kepolisian belum menemukan handphone milik korban AMR. Oleh sebab itu, penyidik masih mendalami kemungkinan barang tersebut dibawa oleh tersangka.
Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan di Subang itu terjadi pada Rabu (18/8) pagi har Korban pembunuhan itu ditemukan tak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah.
Kedua korban ditemukan oleh sang suami. Ia pun terkejut dengan kondisi rumah yang berantakan. Hampir sebulan berlarut, kasus tersebut masih belum terungkap.
Salah satu petunjuk yang ditemukan polisi ialah jejak dari alas kaki di lantai rumah korban. Petunjuk tersebut saat ini tengah diidentifikasi mengarah pada pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Selain adanya jejak tersebut, penyidik juga menemukan ada serpihan tanah di tubuh korban. Dari hasil analisa, kedua korban diduga diseret saat akan dipindahkan ke dalam mobil.