Saksi Akui Sempat Antar Penyidik KPK Bertemu Azis Syamsuddin
Rekan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju, Agus Susanto mengaku beberapa kali mengantarkan Robin bertemu dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Hal tersebut Agus sampaikan ketika bersaksi untuk Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9).
Jaksa KPK mulanya mempertanyakan apakah Agus pernah mengantar Robin ke sejumlah tempat yang berkaitan dengan perkara ini. Agus kemudian membenarkan pertanyaan Jaksa dan menyebut pernah mengantar Robin bertemu dengan Azis Syamsuddin, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, hingga Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.
"[Pernah antarkan Robin] ke rumah, kediaman dari bapak asuh beliau, dan ke lapas Tangerang," ucap Agus.
Jaksa kemudian memotong pernyataan Agus dan mengonfirmasi sosok bapak asuh yang Agus maksud.
"Pak Azis Syamsuddin," jawab Agus.
Jaksa kembali bertanya berapa kali ia mengantar Robin bertemu dengan Azis. Menurut Agus, ia sempat mengantarkan Robin sekitar kurang lebih lima kali.
Agus juga mengungkapkan, salah satu lokasi pertemuan di rumah dinas Azis di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
"Lebih dari lima kali, (bertemu) di rumah dinas, di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan," ucap Agus.
Agus menyebut, ia tidak hanya mengantar Robin bertemu Azis. Ia juga mengaku sempat mengantar Robin ke Lapas Sukamiskin sebanyak tiga kali.
Tidak hanya itu, Agus mengaku sempat mengantarkan Robin ke Lapas Tangerang untuk bertemu dengan Rita Widyasari.
"Ke Lapas Tangerang, lapas perempuan, lebih dari tiga kali menemui seorang perempuan, sepengetahuan saya bu Rita Widyasari," ungkap Agus.
Jaksa sebelumnya mendakwa Robin telah menerima uang suap mencapai Rp11 miliar dari sejumlah pihak terkait kasus yang ditangani komisi antirasuah. Uang itu diterima bersama pengacara Maskur Husain.
Pemberian uang itu terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Termasuk di antaranya dari Wakil Ketua DPR sekaligus Politikus Golkar, Azis Syamsuddin.
(dmi/gil)