Eks Hakim Ahok Bantah Isu Ada Mafia Peradilan

mts/bmw | CNN Indonesia
Senin, 20 Sep 2021 21:29 WIB
Ilustrasi pengadilan (iStockphoto/Marilyn Nieves)
Jakarta, CNN Indonesia --

Calon hakim agung kamar pidana Mahkamah Agung (MA), Dwiarso Budi Santiarto, membantah anggapan keberadaan mafia peradilan di Indonesia. Menurutnya, istilah mafia tidak tepat digunakan untuk merujuk kasus pelanggaran disiplin yang menjerat hakim atau panitera.

"Kalau yang saya lihat di sini, kalau pun saya lihat, ada hakim, ada panitera yang kena hukuman disiplin. Ini istilahnya perorangan, bukan suatu kelompok yang disebutkan mafia tadi," ujar Dwiarso saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Senin (20/9).

Bila melihat film-film dari Italia, ia melanjutkan, mafia bergerak secara terstruktur dan masif. Menurutnya, hal itu berbeda dengan situasi yang terjadi di Indonesia, di mana hakim atau panitera yang terkena hukuman karena menerima uang melakukan pelanggaran secara perorangan.

"Kalau kita lihat film-film Italia, mafia itu terstruktur, masif, segala macam ada ininya," tutur Dwiarso.

Meski begitu, Dwiarso berkata, bahwa pelanggaran disiplin itu merupakan hal yang perlu dibasmi. Pasalnya, menurutnya, tindakan itu melanggar hukum dan etika, serta berimbas pada penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Untuk diketahui, Dwiarso merupakan satu dari delapan calon hakim agung kamar pidana. Dwiarso merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani kasus penodaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017 silam.



KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK