Sejumlah perwira aktif TNI dan Polri mengisi posisi penting di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Berdasarkan catatan, setidaknya, ada tiga perwira tinggi yang memiliki jabatan di kementerian yang dipimpin Sakti Wahyu Trenggono.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, perwira aktif Polri yang pertama berlabuh ke KKP yakni Komjen Pol (Purn) Antam Novambar. Ia bergabung ke KKP pada 2020 saat ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekjen KKP ketika Eddy Prabowo masih menjabat sebagai Menteri.
Ia resmi dimutasi ke KKP sesuai Surat Telegram bernomor ST/761/III/KEP/2020 pada 3 Maret 2020. Mutasi Antam berbarengan dengan masa purnatugas dia saat itu. Saat ini, Antam sudah pensiun dari kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabatan terakhir Antam di Polri sebelum berkarier di KKP adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal dengan pangkat inspektur jenderal.
Berikutnya, Brigjen Pol Victor Gustaaf Manopo juga diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada Juni 2021.
Jenderal bintang satu di Korps Bhayangkara itu sebelumnya bertugas sebagai Waket Bid PPITK, STIK Lemdiklat Polri dan kini dimutasikan sebagai perwira tinggi (Pati) Baharkam Polri dalam rangka penugasan ke KKP.
Pengangkatan Manopo saat itu diiringi isu bahwa ia akan mengisi jabatan direktur jenderal yang kosong. Saat itu, posisi Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) masih diisi pelaksana tugas
Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi ketika itu membantah bahwa Manopo bakal mengisi posisi tersebut.
"Tak ada pembicaraan untuk jabatan lainnya," ujar Wahyu kala itu.
Kendati demikian, beberapa bulan setelah pengangkatan Manopo, jabatan Dirjen PSDKP kini diisi Laksamana Muda Adin Nurwaluddin yang merupakan perwira aktif di TNI AL.
CNNIndonesia.com sudah berupaya mengonfirmasi pengangkatan Adin sebagai Dirjen PSDKP ke pihak KKP. Namun, sampai berita ini ditulis, Jubir KKP Wahyu Muryadi belum membalas pesan singkat maupun panggilan telepon.
Lihat Juga : |
Selain itu, juga terdapat nama Brigjen (Mar) Edi Juardi di lingkaran Trenggono. Edi diangkat sebagai Staf Khusus.
Sebelumnya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sejumlah perwira menengah dan tinggi miiliter yang merangkap jabatan sipil terhitung sejak 2018 sampai saat ini.
Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi KontraS Rivalee Anandar menyebut jabatan yang dipegang para perwira ini meliputi komisaris BUMN hingga staf khusus menteri.
"Mungkin ada beberapa nama yang tidak sempat kami pantau dan menduduki posisi lainnya. Tapi ini yang terlibat dengan jabatan-jabatan tingginya dan beberapa nama di antaranya itu rangkap jabatan dari posisi yang ada atau yang mereka ambil di tubuh TNI," kata Rivanlee secara daring, Kamis (16/9).
Rivanlee mencontohkan perwira TNI yang memiliki jabatan strategis, namun masih rangkap jabatan. Mereka yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa yang juga menjabat komisaris utama PT Pindad dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang juga duduk sebagai komisaris utama PT Dirgantara Indonesia.
Rivanlee menilai pengangkatan mereka sebagai komisaris telah melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal 39 UU TNI tertulis, prajurit dilarang terlibat dalam keanggotaan partai politik, politik praktis, anggota legislatif, dan kegiatan bisnis.
"Ini malah membuat relasi militer dengan sipil semakin buruk. Artinya, jabatan sipil yang seharusnya diisi oleh orang dengan domain sipil justru diisi oleh petinggi militer. Ini akan mengganggu peran dan fungsi institusi TNI seperti yang diamanatkan di dalam UU," ujarnya.
Menurutnya, rangkap jabatan ini bukan solusi permasalahan perwira tinggi TNI yang tak memiliki posisi di tubuh militer.
(dmi/kid)