Tinggal sepekan lagi. Beny menghitung mundur waktunya di lembaga yang telah membuatnya berguna. Ia mengaku sangat sedih dan berat hati harus meninggalkan lembaga yang merupakan anak kandung reformasi tersebut.
"Bagi saya ID Card itu lambang, simbol kebanggaan saya, dan cukup menyedihkan ketika tinggal 9 hari lagi waktu saya untuk memakai ID Card itu," lirihnya.
Puput dan Beny merupakan dua dari 57 pegawai KPK yang akan diberhentikan per 30 September 2021 imbas dari dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status Aparatur Sipil Negara (ASN). Sampai saat ini, mereka terus melawan ketidakadilan yang diterimanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses hukum seperti mengadu ke Ombudsman RI, Komnas HAM, hingga Mahkamah Agung sudah ditempuh demi nama dan status yang bisa dipulihkan. Namun, perjuangan itu tidak membuahkan hasil positif. Setidaknya sampai hari ini.
Mereka bersama solidaritas masyarakat sipil pada akhirnya mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi di depan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Gema suara perlawanan berbaur dengan bising kendaraan yang melintas di Jalan Rasuna Said.
Sejumlah orang terus melontarkan orasinya yang pada pokoknya menyatakan sikap mendukung 57 pegawai KPK yang disingkirkan. Masyarakat, di kantor darurat tersebut, juga dapat menuliskan surat untuk kemudian disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Sementara Puput dan Beny senantiasa mengatur jalannya acara-termasuk mengikatkan 'pita merah' di lengan masyarakat yang peduli dengan program pemberantasan korupsi di bumi pertiwi.
"Sebagai simbol perlawanan dan menolak untuk tunduk," pungkas Puput di akhir pembicaraan.
(ryn/gil)