Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, bersama lima orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka tiba di kantor lembaga antirasuah sekitar pukul 18.34 WIB. Mereka enggan berkomentar dan langsung dibawa petugas KPK ke lantai 2 guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah sampai," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bupati, satu orang yang turut ditangkap adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah. Tim KPK juga mengamankan uang tunai dari operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (21/9) malam.
Hanya saja, KPK belum menyampaikan jumlah uang dimaksud berikut kasus yang sedang diusut.
Para pihak yang tertangkap tangan ini sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.