Komnas HAM Sudah Bertemu Pratikno-Mahfud soal TWK KPK

CNN Indonesia
Kamis, 23 Sep 2021 12:35 WIB
Komnas HAM klaim sudah bertemu Mahfud MD soal rekomendasi untuk Jokowi terkait TWK KPK. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku sudah bertemu dengan Mensesneg Pratikno dan Menko Polhukam Mahfud MD soal tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Komnas HAM membicarakan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terakait TWK KPK yang dinilai melanggara HAM tersebut.

"Kami sudah bertemu dengan Menko Polhukam dan Pak Mensesneg, diskusi secara mendalam tentang temuan Komnas HAM dan apa yang jadi rekomendasi Komnas HAM," kata Taufan dalam Mata Najwa, Rabu malam (22/9).

Taufan mengaku disambut dengan baik saat bertemu dengan Pratikno dan Mahfud. Pertemuan membahas hal-hal substantif terkait temuan Komnas HAM. Taufan juga menawarkan beberapa solusi.

Akan tetapi, Taufan tetap berharap Komnas HAM bisa bertemu langsung dengan Jokowi. Ia menganggap keterlibatan langsung Jokowi sebagai pembina tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting.

"Seperti biasa kalau ada kasus yang serius dan jadi perhatian publik, kita biasa minta presiden terlibat langsung, apalagi dalam rekomendasi kami sampaikan poin pertamanya justru memang diserahkan pada presiden sebagai kepala pemerintahan dan pembina tertinggi (ASN)," ujar Taufan.

Ia juga meminta Mahfud untuk berbicara langsung dengan pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Menurutnya, terdapat pembicaraan yang tidak bisa diwakilkan oleh Komnas HAM maupun Ombudsman RI.

"Saya sampaikan ke Pak Mahfud supaya bicara langsung dengan teman-teman KPK, banyak hal itu tidak bisa diwakili oleh Komnas HAM atau ORI, tapi dengan yang bersangkutan langsung," tambah Taufan.

Tes wawasan kebangsaan dilakukan pimpinan KPK kepada para pegawainya untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) diklaim dilakukan berdasarkan UU KPK yang baru.

Ada 57 pegawai yang dinyatakan tidak lulus dan akan dipecat pada 30 September mendatang. Salah satunya adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Mereka yang dipecat lalu meminta Komnas HAM dan Ombudsman untuk menyelidiki dugaan kejanggalan dalam proses TWK. Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran HAM.

Komnas HAM lalu membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Jokowi agar memulihkan status para pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Sejauh ini, Jokowi masih belum menemui Komnas HAM dan Ombudsman RI.

Pegawai KPK yang dipecat juga berharap Jokowi angkat suara soal kisruh TWK yang berujung pemecatan ini.

(cfd/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK