Dipecat Usai 17 Tahun Kerja, Pegawai KPK Merasa Tak Dihargai

CNN Indonesia
Kamis, 23 Sep 2021 14:00 WIB
Herry Muryanto, pegawai senior KPK kecew a harus dipecat hanya karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Padahal dia sudah mengabdi belasan tahun.
Sejumlah pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan merasa tak dihargai padahal sudah berkorban selama 17 tahun (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herry Muryanto kecewa keputusan pimpinan yang memberhentikan dirinya usai dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Herry merasa tidak dihargai padahal sudah bekerja untuk KPK selama 17 tahun.

Herry termasuk dari 57 pegawai KPK yang akan diberhentikan pada 30 September mendatang lantaran tidak lulus TWK.

"Saya kecewa sih dengan pengorbanan sekian lama, diakhiri seperti ini tanpa penghargaan lebih lanjut," kata Herry dalam Mata Najwa, Rabu malam (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herry mengaku belum menerima surat keputusan dari Ketua KPK Firli Bahuri tentang pemberhentian. Tetapi ia sudah dihubungi oleh Sekjen KPK mengenai hal tersebut.

"Seperti saya sampaikan tadi saya sudah 17 tahun di KPK, akhirnya harus mendapat SK juga," kata dia.

Senada dengan kekecewaan Herry, Novariza mengungkapkan kesedihan setelah menerima SK pemberhentian dirinya. Sembari menunjukkan surat tersebut, Novariza masih berharap Jokowi akan mengambil sikap.

"Kita juga pasti sedih, tapi kita harus bilang ternyata hari ini datang juga, walaupun harapan kita presiden mau bersikap karena rekomendasi dari Komnas HAM dan ORI sudah keluar," ujar Novariza.

Sementara itu, penyidik senior Novel Baswedan mengaku tidak ada penyesalan ketika pimpinan KPK memberhentikan dirinya. Dia menjelaskan bahwa selama ini senantiasa mengutamakan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai pegawai.

Akan tetapi, dia merasa saat ini pemerintah belum memiliki pandangan dan komitmen yang sama dalam misi pemberantasan korupsi. Menurut Novel, itu terlihat ketika pemerintah belum mengambil sikap apapun ihwal pemecatan 57 pegawai KPK.

"Kita belum punya komitmen yang sama soal pemberantasan korupsi," ujarnya.

Pegawai KPK lainnya Hotman Tambunan yang berhak mendapat pembinaan ikut angkat suara. Dia menolak ikut pembinaan, lalu turut dipecat bersama 56 pegawai lainnya.

Hotman sebenarnya tidak menolak pembinaan untuk menjadi ASN jika hasil TWK benar-benar dipublikasikan.

"Sampai sekarang belum dikasih tahu hasilnya (TWK) apa, indikatornya apa, dan itu yang saya pertanyakan pertama kali," ujar Hotman.

Jika ada pembinaan, maka mestinya ada indikator kelebihan dan kekurangan. Namun, itu tidak diberi tahu oleh pimpinan KPK. Hal itu yang disoroti Hotman.

"Saya meyakini asesmen ini dilakukan dengan tidak benar dan tidak mendasar," tutup Hotman.

Tes wawasan kebangsaan merupakan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. TWK dilakukan atas dasar UU KPK yang baru direvisi pada 2019 lalu. UU itu menghendaki semua pegawai KPK menjadi ASN atau di bawah rumpun eksekutif.

Dalam prosesnya, sejumlah pegawai yang dinyatakan tidak lulus. Ada beberapa yang diberikan kesempatan untuk menjalani pembinaan agar tidak dipecat.

Akan tetapi, ada pula puluhan pegawai lain yang benar-benar akan diberhentikan tanpa diberi kesempatan untuk mempertahankan jabatannya. Mereka lantas melaporkan dugaan kejanggalan TWK KPK ke Komnas HAM dan Ombudsman.

Kedua lembaga tersebut memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi agar memulihkan status para pegawai KPK. Rekomendasi sudah diterima namun perwakilan kedua lembaga belum bisa bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.

(cfd/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER