KPK Disebut Akan Panggil Azis Syamsuddin

CNN Indonesia
Kamis, 23 Sep 2021 16:59 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9) besok. Azis akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

"Tentunya penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga dengan keterangan dan bukti-bukti akan membuat terangnya suatu perkara," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, kepada CNNIndonesia.com saat menjawab pertanyaan terkait rencana pemeriksaan Azis besok, Kamis (23/9) petang.

Firli berharap politikus Partai Golkar tersebut dapat memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ujar perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal tersebut.

"Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan. Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip the sun rise and the sun set principle, kami sungguh-sungguh memahami harapan rakyat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi," lanjutnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumayKetua KPK Komjen Pol Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Prinsip the sun rise and the sun set principleKomjen Pol Firli Bahuri

Sebelumnya, lembaga antirasuah sudah menetapkan Azis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Tim penyidik lembaga antirasuah dikabarkan juga sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kasus ini.

"Sprindiknya iya terkait Lampung Tengah aja. DAK [Dana Alokasi Khusus] Lampung Tengah," ujar sumber tersebut yang enggan diungkap identitasnya.

Sementara itu dari DPP Golkar menyatakan masih belum dapat bersikap karena menunggu surat resmidariKPK. Selain itu, saat dihubungi pada Rabu petang, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar Supriansa mengatakan, "Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap."

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER