Modal Aplikasi Trading, Guru Himpun Rp15,8 M dari Warga

CNN Indonesia
Jumat, 24 Sep 2021 17:49 WIB
Guru madrasah dibekuk dalam kasus investasi bodong bermodal iming-iming untung 40 persen per bulan dari aplikasi trading Binomo.
Ilustrasi penipuan investasi. (Foto: Istockphoto/skynesher)
Jakarta, CNN Indonesia --

Guru madrasah di Bogor berinisial IR terjerat kasus investasi bodong usai menghimpun dana dari warga dengan janji untung 40 persen per bulan. Dana masyarakat dipakai bermain saham di aplikasi Binomo. Rangkaian kekalahan membuatnya gagal membayar.

IR mulai melakukan aksinya pada awal Oktober 2019 dengan mengumpulkan dana dari orang-orang terdekatnya, mulai dari keluarga hingga tetangga, di Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

"Dengan mengajak menanam modal dalam bentuk uang yang besaran rata-ratanya sebesar Rp2 juta sampai dengan Rp5 juta rupiah yang disimpan di tersangka IR," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangannya, Jumat (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang tersebut digunakannya untuk mengisi saldo aplikasi perdagangan saham alias trading Binomo. Kepada korbannya, tersangka menjanjikan keuntungan hingga 40 persen tiap bulannya.

"Makannya banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi," ucap dia.

Mulanya, bisnis investasi tersebut berjalan lancar dan keuntungan yang diperoleh pun diberikan kepada para nasabah.

Hal ini membuat makin banyak orang ingin menanam modal investasi kepada tersangka. Bahkan, tersangka pun sampai merekrut beberapa orang untuk menjadi karyawannya.

Hingga akhirnya, tersangka mulai sering mengalami kekalahan di aplikasi trading Binomo tersebut.

"Awalnya modus pelaku ini lancar. Karena ia sering main trading di Binomo dan kalah terus akhirnya pelaku rugi Rp2 miliar yang berimbas pada modus investasi bodongnya," tutur Harun.

Namun, tersangka IR tetap menghimpun dana dari para investornya. "Di mana uang yang terkumpul tersebut digunakannya untuk membayar keuntungan atau profit yang dijanjikan kepada nasabahnya," tutur Harun.

Selain itu, pada Juli 2020, tersangka mendirikan Koperasi Konsumen Bhakti Kirana Mandiri. Tersangka juga melakukan perubahan teknis pemberian keuntungan.

"Yang tadinya diberikan setiap awal bulan menjadi tiga bulan sekali dan mengubah tanda bukti investasi para nasabah," ucap Harun.

Selain modus investasi bodong, IR juga melakukan modus lainnya yakni arisan sembako.

Singkat cerita, tersangka tak lagi bisa membayarkan keuntungan yang ia dijanjikan kepada nasabah. Bahkan, modal investasi yang diberikan oleh nasabah, tak bisa dikembalikan oleh tersangka.

Alhasil, para korban pun melaporkan tersangka ke pihak berwajib. IR sempat melarikan diri, tapi akhirnya berhasil ditangkap di kontrakannya di daerah Kabupaten Sumedang.

Dari hasil penyelidikan terungkap korban investasi ini mencapai 837 orang dengan total kerugian sekitar Rp15,8 miliar. Lalu, kerugian akibat program arisan dan sembako mencapai Rp7,5 miliar.

Aneka Penipuan Investasi dalam InfografisAneka Penipuan Investasi. (Foto: Fajrian)

IR pun dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, juga pasal 46 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan serta Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp200 miliar.

Terpisah, Polrestabes Makassar berencana memanggil seorang selebgram DA untuk dimintai keterangan terkait kasus arisan online bodong yang merugikan nsabah ratusan juta rupiah.

Pemanggilan selebgram itu didasarkan atas keterangan dari salah satu tersangka. Bahwa, DA telah melakukan promosi atau menawarkan arisan online dengan menggunakan akun Instagramnya.

"Terkait arisan online, kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap inisial D, karena menerima keterangan dari pada tersangka yang bersangkutan telah melakukan endorse arisan online ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Kamis (23/9).

Meski demikian, ia belum menentukan jadwal pemeriksaannya.

Dalam kasus penipuan modus investasi bodong dan arisan online ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni owner arisan berinisial JD, admin berinisial MD dan pemilik rekening berinisial AR.

(dis/mir/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER