Bakar Ban di Hari Tani, Mahasiswa Minta Kembalikan Tanah Adat

CNN Indonesia
Jumat, 24 Sep 2021 20:00 WIB
Ilustrasi pembakaran ban dalam demo. (Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Makassar, CNN Indonesia --

Ratusan peserta demo Hari Tani yang berasal dari gabungan mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di sejumlah wilayah menuntut kesejahteraan serta keadilan tanah bagi para petani.

Dari Makassar, Sulawesi Selatan, mahasiswa menyoroti maraknya aksi penyerobotan lahan milik para petani yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Secara bergantian mereka melakukan orasi sambil membakar ban bekas, hingga menyandera mobil kontainer untuk dijadikan sebagai mimbar aspirasi.

"Kembalikan tanah adat masyarakat Marafenfen di Kepulauan Aru. Stop kriminalisasi dan tegakkan HAM bagi gerakan rakyat," kata jendral lapangan Aliansi Gerak Makassar Edo Dola, saat berorasi, Jumat (24/9).

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah harus mewujudkan pendidikan gratis di masa pandemi Covid-19 dan setelah pandemi.

"Berikan hak dasar rakyat di masa pandemi sesuai undang-undang karantina. Wujudkan ketahanan nasional," tegasnya.

Aksi peringatan Hari Tani di Kota Makassar antara lain digelar di perempatan flyover Jalan Urip Sumohardjo-Jalan AP Pettarani, depan kampus UMI, depan kampus UIN Alauddin Makassar dan kampus UNM.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga sore tersebut memicu kemacetan yang parah. Pihak kepolisian pun berusaha mengalihkan kendaraan ke jalan alternatif.

Meski demikian, demo berakhir dengan situasi kondusif.

Dari Jakarta, sekitar 300 mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan BEM KM IPB berdemo di depan Kementerian Pertanian, Jumat (24/9).

"Kami mulai aksi dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Totalitas Perjuangan," ujar Kordinator Wilayah BEMSI Wilayah BSJBI Muhammad Alfian Fadhilah.

Tuntutan dari kedua pihak memiliki kemiripan. Massa aksi meminta penghentian program food estate di atas hutan lindung dan tanah adat. Mereka juga menolak peran investor yang terlalu besar di dalam proyek yang dikomandoi Kementerian Pertahanan itu.

Selain itu, BEM KM IPB membawa tuntutan tambahan yang berbeda yaitu pelibatan peran masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan akademisi dalam proses perancangan, pengerjaan, dan evaluasi food estate.

Mereka juga menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas tanah masyarakat adat, lahan gambut, dan kawasan hutan yang telah dikonversi menjadi lahan food estate.

(mir/cfd/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK