Polres Salatiga menangkap bandar arisan bodong Resa Agata di Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (23/9). Pada hari yang sama, polisi juga menetapkan perempuan 24 tahun itu sebagai tersangka.
Polisi menyebut jumlah kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp4,6 miliar. Atas perbuatannya, tersangka Resa dijerat dengan pasal 378 dan 362 KUHP tentang penipuan. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Resa ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Cirebon. Polisi langsung menggelandang ke Polresta Salatiga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resa lebih dikenal dengan nama Maryuni Kemplink. Warga Perum Kota Baru Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga itu dilaporkan sejumlah orang terkait kasus penipuan arisan online.
Dalam laporannya kepada polisi, korban mengaku telah ditipu oleh tersangka setelah diiming-imingi mendapat keuntungan besar dari uang arisan. Namun uang yang dijanjikan tak kunjung didapat.
"Jadi sistemnya arisan, korban nyetor duit ke tersangka, dan bulan depannya akan dapat keuntungan lebih dari uang yang disetor. Bulan pertama lancar, bulan kedua lancar dan baru bulan ketiga, tersangka mulai kewalahan dan akhirnya kabur," kata Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat konferensi pers di kantornya, Salatiga.
Indra mengatakan korban yang telah menikmati keuntungan di bulan pertama dan kedua pasti akan tergiur. Mereka lalu menambah uang yang disetorkan kepada tersangka. Demikian pula dengan korban yang baru ikut karena tergiur ajakan rekan atau saudaranya.
"Awal dapat untung, pasti selanjutnya nambah. Yang baru-baru juga datang terus gabung. Tadinya setor Rp10 juta, terus dinaikkan jadi Rp25 juta. Yang tadinya Rp100 juta, dinaikkan jadi Rp200 juta. Terus naik, dan akhirnya sampai terkumpul bernilai miliaran. Pas kondisi saat itu, tersangka baru kebingungan kewalahan untuk memberikan hadiah, akhirnya pilih kabur," ujar Indra.
Sejumlah korban tambah emosi lantaran tersangka kerap pamer aset mewah seperti rumah, perhiasan, dan mobil di media sosialnya. Sementara pada saat itu tersangka kondisinya tak bisa dihubungi.