Mahasiswi Asal Sulbar Jadi Tersangka Kasus Arisan Online

CNN Indonesia
Selasa, 28 Sep 2021 13:58 WIB
Ilustrasi. Dalam kasus arisan online, total Polrestabes Makassar telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. (niekverlaan/Pixabay)
Makassar, CNN Indonesia --

Penyidik kepolisian kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus penipuan berkedok arisan daring (online) yang membuat kerugian para korban hingga ratusan juta rupiah. Dengan demikian total tersangka dalam kasus itu saat ini menjadi empat orang.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan pihaknya menetapkan satu tersangka dalam arisan online ini berstatus sebagai mahasiswa yang berasal Sulawesi Barat.

"Tersangka bertambah satu orang berinisial DN (20) sebelumnya hanya tiga. Jadi total empat orang tersangka," kata Jamal saat ditemui, Selasa (28/9).

Tersangka kata Jamal memiliki peran dalam kasus penipuan dengan arisan online ini sebagai admin.

"Dia merupakan admin dari investasi menurun yang bagian dari rangkaian tindak pidana arisan online tersebut. Dia berdomisili di Mamuju," jelasnya.

Jamal mengatakan DN yang diketahui sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Makassar itu telah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.

"Dia memegang satu grup WA dalam investasi menurun. Untuk korban sementara masih kita data, hasil pemeriksaan sudah ada belasan korban yang melapor. Total dari korban kami mendata," jelasnya.

Meski demikian, kata Jamal untuk kerugian dari kasus penipuan berkedok arisan online dan investasi bodong ini sekitar ratusan juta.

"Kerugian dari hasil data sementara jumlah korban yang sudah melapor sampai saat ini sudah mencapai Rp 100 juta dan itu masih bisa bertambah seiring jumlah korban lainnya yang akan datang melapor," katanya.

(mir/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK