Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menunda rapat paripurna interpelasi terkait Formula E yang digelar DPRD DKI Jakarta hari ini, Selasa (28/9).
Rapat itu diketahui hanya dihadiri oleh 32 orang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. Rapat ditunda setelah perwakilan fraksi maupun anggota menyampaikan penjelasannya.
"Izin sebelum kami putuskan, kami akhiri, kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50 plus 1, jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors, tapi ditunda," kata Prasetyo saat memimpin rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seusai rapat, Prasetyo mengatakan tidak masalah rapat tersebut tetap digelar meski tidak kuorum. Diketahui ada 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
"Sekarang kan kita minta pandangan juga ke teman-teman, apa sih usulannya. Saya sebagai pimpinan, boleh dong tidak mengambil keputusan hari ini, jadi boleh, enggak ada keputusan hari ini," katanya.
Ia tidak menjelaskan kapan rapat paripurna selanjutnya akan digelar.
Diketahui, usulan interpelasi sebelumnya diajukan oleh 33 orang anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Di sisi lain, tujuh fraksi lain di DPRD yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna.
Mereka menilai penetapan jadwal melanggar aturan karena dalam surat undangan bamus, tidak ada agenda penetapan jadwal interpelasi.
Atas dasar itu, tujuh fraksi juga berencana melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD.
(yoa/ugo)