Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menerbitkan peringatan dini tentang potensi gerakan tanah di wilayah Ibu Kota yang terjadi pada bulan Oktober. Ada 10 kecamatan masuk zona menengah yang berpotensi terjadi pergerakan tanah.
Pada zona menengah, gerakan tanah berpotensi terjadi jika curah hujan di atas normal.
"Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan," sebagaimana dikutip dari akun Instagram BPBD DKI Jakarta, Rabu (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 10 kecamatan yang berpotensi mengalami pergerakan tanah itu terbagi di dua kota yakni Kota Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Di Jakarta Selatan, kecamatan itu antara lain, Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggrahan. Sementara, di Jakarta Timur terdapat dua kecamatan, yakni Kramat Jati dan Pasar Rebo.
BPBD DKI Jakarta mengingatkan aparat pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan agar dapat mengantisipasi potensi gerakan tanah itu saat curah hujan di atas normal.
"Kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," tulis BPBD DKI Jakarta mengingatkan.
Pemetaan dilakukan BPBD dengan cara tumpang susun (overlay) peta zona yang rentan mengalami pergerakan tanah dengan peta perkiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).