Putra Ahok Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan Ayu Thalia
Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean rampung menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh Ayu Thalia.
Pengacara Sean, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya diperiksa selaku terlapor pada Selasa (29/9).
"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjararingan. Saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya," kata Ramzy saat dihubungi, Rabu (29/9).
Dalam pemeriksaan itu, kata Ramzy, Sean dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu terkait kronologi pertemuan antara Sean dengan Ayu hingga dugaan penganiyaan yang terjadi.
"Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," ucap Ramzy.
Ramzy menuturkan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya turut melampirkan sejumlah barang bukti untuk mendukung pernyataan Sean.
"Kita tunjukkan bahwa yang dikenakan pelapor apa dan ada foto pelapor pakai celana panjang. Dan ada rekaman jika terlapor sudah meminta kepada pelapor untuk keluar dari mobil sudah kira sampaikan semua," tuturnya.
Sebelumnya, Sean dilaporkan ke polisi oleh Ayu Thalia pada Jumat (27/8) lalu. Dalam laporannya, Ayu menyebut mengalami penganiayaan pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.
Buntutnya, Sean pun melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8) malam.
(ain/dis/ain)