Lodewijk Resmi Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR Pengganti Azis

CNN Indonesia
Kamis, 30 Sep 2021 11:25 WIB
Letjen (Purn) Lodewijk F. Paulus resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPR. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri usai berstatus tersangka kasus suap.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan nama Lodewijk sebagai calon pengganti Azis kepada Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9) sore.

Surat dari Airlangga itu kemudian dibahas dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/9).

"Surat itu dimaksudkan penggantian dari Fraksi Partai Golkar pengganti Azis kepada saudara Haji Lodewijk Paulus nomor anggota A281," ucap Ketua DPR Puan Maharani, saat memimpin rapat tersebut.

"Sehubungan hal tersebut, kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah saudara Haji Lodewijk F Paulus nomor anggota A281 dapat ditetapkan sebagai wakil ketua DPR RI, apakah dapat disetujui?" lanjut dia.

"Setujuu," seru para peserta Rapat Paripurna DPR.

"Tok!" Puan mengetukkan palu ke alasnya di atas meja pimpinan sidang tanda pengesahan Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR yang baru.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Lodewijk lantas maju ke ke depan mendekati podium untuk dilantik. Ia pun memberikan tanda hormat kepada pimpinan sidang.

"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua DPR dengan sebaliknya dan seadil-adilnya," demikian ia berucap sumpah jabatan.

Usai menuntaskan prosesi itu, ia melakukan penandatanganan acara sumpah. Lodewijk pun sah menjadi Wakil Ketua DPR.

Lodewijk, yang merupakan mantan Komandan Jenderal Korps Pasukan Khusus TNI AD, saat ini terdaftar sebagai anggota Komisi I DPR periode 2019-2024.

Azis Syamsuddin sendiri mundur dari kursi Wakil Ketua DPR usai disangkakan memberi suap Rp3 miliar dan US$36 ribu kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

KPK menyebut kasus itu terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

(rzr/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK