Kepolisian mengaku tidak akan gegabah dalam menentukan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Penyelidikan atas kasus ini sudah memasuki 42 hari.
Sebelumnya, seorang ibu dan anak korban pembunuhan ditemukan tak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah oleh suaminya di Subang, pada Rabu (18/8) pagi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago meminta agar masyarakat mempercayakan kasus ini kepada penyidik dalam menentukan tersangkanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarkan penyidik bekerja, percayakan kepada penyidik untuk bekerja menentukan siapa tersangkanya berdasarkan petunjuk dan bukti didapat selama melakukan penyelidikan," kata Erdi, Kamis (30/9).
Menurut Erdi, penyidik sampai saat ini masih mendalami pembuktian secara konvensional mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), yang mengarah pada kecurigaan pada temuan lainnya seperti CCTV dan bukti lainnya.
"Ini sedang kita dalami secara intensif adanya kesesuaian petunjuk dengan bukti yang ada. Tentunya membutuhkan waktu," ujarnya.
"Kita tidak bisa semudah itu menuduh seseorang tanpa mempunyai bukti dan petunjuk. Ini yang masih kita laksanakan," kata Erdi.
Dikatakan Erdi, pemberitaan simpang siur terkait kasus pembunuhan ini menjadi kendala tersendiri bagi penyidik kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
"Dengan adanya pemberitaan simpang siur bukan dari penyidik akan jadi kendala kita sendiri. Oleh karena itu biarkan rekan-rekan penyidik bekerja," ujarnya.
Mengingat kasus ini menyangkut menghilangkan nyawa seseorang, Erdi menuturkan polisi harus bertindak profesional dalam mencari pelaku sebenarnya.
"Pada prinsipnya tidak sulit, hanya kita membutuhkan waktu karena menentukan tersangka ini kan namanya pro justitia. Dengan kita menemukan tersangka kita harus mempunyai bukti yang ada. Ini bukan kesulitan tapi membutuhkan waktu," tuturnya.
(hyg/ain)