57 Pegawai Tunggu Panggilan Kapolri Soal Tawaran ASN

CNN Indonesia
Kamis, 30 Sep 2021 19:08 WIB
Pegawai yang dipecat KPK masih menunggu panggilan Kapolri maupun Mensesneg terkait dengan tawaran menjadi ASN di Polri.
Pegawai yang dipecat KPK masih menunggu panggilan Kapolri maupun Mensesneg terkait dengan tawaran menjadi ASN di Polri. (Foto: CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhenti buntut tak lulus wawasan kebangsaan (TWK) masih menunggu panggilan dari Kapolri terkait tawaran kepada mereka menjadi ASN Polri.

Mantan Kasatgas Pendidikak dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Hotman Tambunan mengatakan bahwa 57 pegawai hingga kini belum menentukan sikap terkait tawaran Kapolri. Dia bilang pegawai saat ini masih menunggu kejelasan terkait prosedur dan mekanisme pengangkatan mereka menjadi ASN.

"Kita lagi menunggu. Kalau Kapolri memanggil kita, pasti kita datang. Kalau Mensesneg memanggil, kita pasti datang," kata Hotman di kantor darurat Pemberantasan Korupsi, Rabu (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hotman mengatakan pihaknya menyampaikan terimakasih atas tawaran tersebut. Namun, menurut dia, terlalu dini bagi 57 pegawai untuk langsung menyatakan sikap.

Di sisi lain, Hotman menilai tawaran Kapolri semakin kuat mengindikasikan pelaksanaan TWK penuh dengan masalah. Pasalnya, Hotman bilang, tawaran Kapolri bertolak belakang dengan justifikasi KPK yang menyatakan pegawai 'merah' dan tak bisa dibina. Namun di lain pihak, 57 pegawai justru ditawari menjadi ASN di korps Bhayangkara.

"Pimpinan KPK kan mengatakan bahwa, pegawai yang 57 itu merah tidak bisa dibina lagi. Padahal Kapolri menawarkan mereka untuk menjadi ASN di kepolisian," kata dia.

Tunggu Rekomendasi

Lebih lanjut, Hotman menilai tawaran menjadi ASN bagi 57 pegawai masih dalam konteks pemulihan hak pegawai gagal TWK. Padahal, masih ada tanggung jawab lain yang dimiliki pemerintah lewat rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman.

Oleh karena itu, dia menuturkan, para pegawai masih menunggu tindak lanjut rekomendasi dua lembaga itu. Terkait tawaran Kapolri, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan koalisi masyarakat sipil.

"Jadi kami ini, menempatkan tawaran Kapolri itu dalam konteks, rekomendasi Komnas HAM, dan rekomendasi Ombudsman," kata dia.

Selain itu, Hotman menyatakan, sambil menunggu tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman, pihaknya juga akan mempersiapkan gugatan ke PTUN terkait hasil TWK. Gugatan akan dilayangkan terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPK lewat TWK.

(thr/asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER