Daftar Perubahan Prolegnas Prioritas 2021

CNN Indonesia
Jumat, 01 Okt 2021 13:07 WIB
RUU tentang BPIP, RUU Minuman Beralkohol, hingga RKUHP menjadi beberapa RUU yang masuk prioritas Prolegnas 2021.
Rapat pengesahan Prolegnas Prioritas 2021. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat Paripurna DPR yang digelar, Kamis (30/9) telah menyetujui perubahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

Hasil rapat menyepakati tiga RUU usulan pemerintah dan satu RUU usulan DPR, masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Ketiga RUU pemerintah yakni, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pemasyarakatan, dan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan satu RUU usulan pemerintah yakni, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 dapat disetujui," kata Ketua DPR RI Puan Maharan, Kamis (30/9).

Semua peserta rapat paripurna serempak menjawab setuju.

Dengan tambahan empat RUU tersebut, total RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 kini menjadi 37 RUU. Jumlah itu berubah dari hasil Rapat Paripurna pada 23 Maret yang menyepakati hanya 33 RUU, dengan tak memasukkan RUU Pemilu dan RUU ITE.

Dari jumlah tersebut, sebanyak lima RUU telah disahkan dan menjadi UU. Sisanya, 12 RUU masih dalam pembicaraan tingkat I, satu RUU menunggu penugasan pembahasan, empat RUU menunggu surat presiden, dua RUU menunggu penetapan paripurna, dua RUU dalam proses harmonisasi di Baleg, dan 11 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan pemerintah.

Daftar 37 RUU Prolegnas Prioritas 2021:

Usulan DPR

1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
2. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (diusulkan bersama pemerintah)
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
6. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
7. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
8. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
10. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law)
11. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat
13. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
14. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
15. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
16. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
18. RUU tentang BPK
19. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
20. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
21. RUU tentang Praktik Psikologi
22. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

RUU Prolegnas Prioritas Usulan Pemerintah dan DPD

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER