Usai suratnya viral, Iwan kini buka suara mengenai kasusnya.
Iwan menegaskan tmelihat dengan jelas bendera tersebut dan sempat mengambil gambarnya. Ia juga membantah pernyataan mengenai pemasangan bendera HTI di salah satu meja pegawai adalah hoaks.
"Ini bukan hoaks, bendera itu benar ada, bisa diperiksa rekaman CCTV waktu saya motret," kata Iwan, seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan yang bekerja di KPK sejak 2018 ini kemudian menyatakan pernah melihat bendera HTI di dua meja penyidik.
Iwan pun heran ada penyidik KPK yang memasang bendera ormas terlarang. Iwan lantas memutuskan untuk mengambil foto bendera tersebut.
"Saya heran saja, bendera ormas yang sudah dilarang kok masih ada yang pasang. Terus saya potret sengaja sambil menghadap kamera CCTV. Eh, saya dianggap melanggar berat, padahal pemilik benderanya tak pernah diperiksa," ungkap Iwan.
(ryh/bac)