Komnas HAM Tak Masalah Jika Novel Cs Diangkat ASN Polri

CNN Indonesia
Senin, 04 Okt 2021 13:52 WIB
Komnas HAM berharap tawaran Kapolri mengangkat pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri, bisa diterima sebagai solusi bagi semua pihak terkait.
Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Humas Komnas HAM)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak keberatan atas tawaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengangkat pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/10). Taufan berharap, tawaran itu bisa menjadi alternatif solusi dan dapat diterima oleh semua pihak.

"Dalam diskusi kami yang terakhir dengan pak menkopolhukam dan juga pak mensesneg, tempo hari memang ada tawaran untuk dicarikan solusi lain. Kita lihat sekarang ada tawaran dari pak kapolri, mudah-mudahan nanti semua pihak bisa menerima itu ya Alhamdulilah itu akan jadi solusi," kata Taufan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Taufan menuturkan, pihaknya masih berharap rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman diterima. Permintaan itu ia juga sampaikan saat bertemu langsung dengan Mensesneg Pratikno dan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Komnas HAM meminta pada pak Menko dalam pembicaraan kami terakhir, solusi ini juga harus dengan catatan berarti rekomendasi Komnas dan Ombudsman diterima. Itu yang tempo hari kami sampaikan," ucapnya.

Dalam kisruh TWK KPK, Komnas HAM memberi lima rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo. Rekomendasi tersebut diberikan karena TWK sarat dengan pelanggaran HAM.

Beberapa rekomendasi tersebut di antaranya agar para pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK, bisa diangkat menjadi ASN. Selain itu, Komnas juga meminta Jokowi mengevaluasi pelaksanaan TWK, serta membina para lembaga atau kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan TWK.

Diketahui, 57 pegawai KPK resmi dipecat karena tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN pada 30 September lalu. Mereka dianggap "merah" dan tidak bisa diselamatkan untuk tetap menjadi pegawai lembaga antirasuah itu.

Namun, belakangan, Listyo mengungkapkan pihaknya ingin merekrut pegawai KPK yang tidak lolos KPK menjadi ASN Polri. Jokowi bahkan disebut sudah merestui wacana itu. Padahal, Jokowi sebelumnya menyatakan tidak ingin ditarik-tarik dalam polemik TWK tersebut.

Mabes Polri ingin memberi tugas 57 pegawai KPK mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Mereka juga akan ditempatkan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.

Namun, wacana pengangkatan itu kemudian menjadi polemik baru. Banyak pihak yang menentang dan mempertanyakan kembali alasan pemecatan 57 pegawai KPK.

(yla/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER