Perpanjangan PPKM, Tempat Fitnes Boleh Buka dengan Syarat

CNN Indonesia
Senin, 04 Okt 2021 17:40 WIB
Pemerintah membolehkan pusat kebugaran atau tempat fitnes di Jabodetabek dibuka asalkan hanya diisi 25 persen dari kapasitas maksimal.
Pusat kebugaran atau fitness center boleh dibuka selama PPKM hingga 18 Oktober (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu mulai tanggal 5-18 Oktober. Pusat kebugaran atau fitness centre boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen guna mencegah penularan Covid-19.

Hal itu disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lewat konferensi pers yang ditayangkan virtual, Senin (4/10).

"Dalam penerapan PPKM dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan penyesuaian dengan pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen," ujar Luhut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembukaan pusat kebugaran dilakukan dengan protokol kesehatan ketat serta screening dengan aplikasi PeduliLindungi.

Wilayah yang mendapatkan izin pembukaan pusat kebugaran ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.

Pemerintah baru saja memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali selama dua pekan atau hingga 18 Oktober mendatang.

Pelonggaran lain dalam PPKM kali ini adalah Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dibuka untuk turis mancanegara. Rencananya mulai berlaku pada 14 Oktober mendatang.

Luhut juga meminta masyarakat untuk tidak terlalu bergembira dengan penurunan kasus virus corona. Protokol kesehatan harus selalu dipatuhi guna menghindari penularan Covid-19.

Dia pun menekankan bahwa pemerintah tidak jemawa dengan penurunan kasus. Atas dasar itu, PPKM kembali diperpanjang dan Jabodetabek masih harus menerapkan level 3.

(dhf/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER