Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu mulai tanggal 5-18 Oktober. Pusat kebugaran atau fitness centre boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen guna mencegah penularan Covid-19.
Hal itu disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan lewat konferensi pers yang ditayangkan virtual, Senin (4/10).
"Dalam penerapan PPKM dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan penyesuaian dengan pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen," ujar Luhut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Pembukaan pusat kebugaran dilakukan dengan protokol kesehatan ketat serta screening dengan aplikasi PeduliLindungi.
Wilayah yang mendapatkan izin pembukaan pusat kebugaran ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Pemerintah baru saja memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali selama dua pekan atau hingga 18 Oktober mendatang.
Pelonggaran lain dalam PPKM kali ini adalah Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dibuka untuk turis mancanegara. Rencananya mulai berlaku pada 14 Oktober mendatang.
Luhut juga meminta masyarakat untuk tidak terlalu bergembira dengan penurunan kasus virus corona. Protokol kesehatan harus selalu dipatuhi guna menghindari penularan Covid-19.
Dia pun menekankan bahwa pemerintah tidak jemawa dengan penurunan kasus. Atas dasar itu, PPKM kembali diperpanjang dan Jabodetabek masih harus menerapkan level 3.
Lihat Juga : |