Eks Pegawai KPK Ungkap Hasil Pertemuan Perdana dengan Polri

CNN Indonesia
Selasa, 05 Okt 2021 09:51 WIB
Eks Pegawai KPK yang dipecat Firli cs menjelaskan pertemuan perdana perwakilan dari 57 orang dengan tim Polri soal kemungkinan direkrut ke Korps Bhayangkara.
57 pegawai KPK yang dipecat dari lembaga meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Farid Andhika, menuturkan pertemuan dengan tim Polri kemarin belum membahas substansi terkait tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Pertemuan itu merupakan langkah awal menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Pertemuan kemarin baru pertemuan awal sebagai tindak lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum ada pembahasan substantif," ujar Farid kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Selasa (5/10).

Ia yang pernah bekerja di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK ini berujar pihaknya belum mengetahui rencana detail Kapolri yang hendak merekrut puluhan mantan pegawai KPK. Farid mengatakan nantinya akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"[Pertemuan kemarin] tidak ada yang spesifik, hanya perkenalan dan bercerita tentang TWK [Tes Wawasan Kebangsaan]. Akan ada pertemuan lanjutan dan menunggu undangan resmi dari Polri," tutur dia.

Dalam pertemuan kemarin, Farid bilang pihaknya belum menyampaikan sikap secara resmi apakah akan bergabung dengan Polri atau tidak. Sebab, selain menunggu detail perekrutan dimaksud, mereka juga masih menunggu konsolidasi dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

Dua lembaga negara itu sebelumnya menemukan malaadministrasi dan pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui metode asesmen TWK.

"Terkait sikap, rasanya sama dengan di atas, dan rasanya kami perlu tahu juga apakah ini [tawaran Kapolri] merupakan tindak lanjut dari rekomendasi ORI, Komnas HAM dan putusan MA yang menyerahkan tindak lanjut TWK menjadi kewenangan Pemerintah," ucap Farid.

"Kami sudah menyampaikan permintaan untuk audiensi [dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM], masih menunggu konfirmasi," lanjut dia.

Infografis Posisi Pegawai KPK yang Dipecat

Sebelumnya, Mabes Polri menggelar pertemuan perdana dengan perwakilan mantan pegawai KPK korban pecatan Firli Bahuri Cs yang dinyatakan tak lulus asesmen TWK di ruang rapat Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM), Senin (4/10) siang.

Dalam pertemuan itu, ada sembilan orang yang mewakili 57 mantan pegawai KPK. Polri mengklaim bahwa mereka mengapresiasi niat dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik mereka sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

"Jadi, tadi juga dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada mas Farid, mas Chandra, mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (4/10).

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER