Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap orang tua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Razak atau yang dikenal dengan Ayah Ojak, beserta sang istri terkait laporan terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empaeng. Keduanya akan diperiksa pada Jumat (8/10) sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan.
Mereka dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lihat Juga : |
"Kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, rencana Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (6/10).
Yusri tak membeberkan keterangan apa yang akan digali oleh penyidik dari orang tua Ayu itu. Ia hanya menyampaikan bahwa keduanya diharapkan bisa hadir memenuhi panggilan.
"Mudah-mudahan bisa hadir," ucap Yusri singkat.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan pada Jumat (20/8).
Dari informasi yang dihimpun, pemilik akun Instagram @gundik_empaeng sudah beberapa kali berseteru dengan Ayu.
Selaku pelapor, Ayu telah diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Selasa (31/8).
Namun, lantaran ada kegiatan lain, pemeriksaan Ayu ditunda dan kembali dilanjutkan dua pekan kemudian atau pada Selasa (14/9).
Sebelumnya, Yusri sempat menyampaikan bahwa penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap akun Instagram @gundik_empang sebagai rangkaian dari proses penyelidikan.
"Ke depannya tim penyelidik masih terus melakukan profiling terlapornya adalah akun yang ada di media sosial," kata Yusri, Selasa (31/8).
(dis/ain)