Eks FPI Shabri Lubis Bebas: Alhamdulillah Nikmati Matahari
Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan empat orang lainnya resmi bebas dari tahanan, Rabu (6/10).
Kelima orang tersebut bebas usai menjalani pidana pada kasus kerumunan Petamburan yang juga melibatkan Rizieq Shihab.
Shabri Lubis Cs keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 10.37 WIB secara bersamaan dengan menggunakan pakaian warna putih.
"Alhamdulillah ini kita baru menikmati matahari," ujar Shabri Lubis kepada sejumlah wartawan di Bareskrim Polri.
Pada momen bebas Shabri Cs tersebut, mereka langsung disambut oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Haikal Hassan serta tim penasihat hukum mereka.
Sebelumnya, Shabri dkk divonis bersalah oleh PN Jaktim terkait kerumunan massa melebihi batas maksimum saat acara pernikahan putri pentolan FPI Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka menjalani putusan meski mengajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi mantan petinggi FPI tersebut.
Bebasnya Shabri Cs sebelumnya juga dikonfirmasi penasihat hukum.
"Alhamdulillahi rabbil 'alamin, bahwa atas berkat Rahmat Allah SWT, 5 orang Eks Pengurus FPI: KH. Ahmad Sabri Lubis, H. Haris Ubaidillah, S.Pdi, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustadz Maman Suryadi Insya Allah pada Hari Rabu, tanggal 29 Shaffar 1443 H/ 6 Oktober 2021 akan bebas oleh karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung," kata anggota tim penasihat hukum, Yanuar Aziz dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10).