Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kericuhan Dua Suku di Yahukimo
Polisi menetapkan 22 orang sebagai tersangka terkait kericuhan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua yang melibatkan dua kelompok massa dari Suku Kimyal dan Suku Yali pada Minggu (3/10).
Kericuhan tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan ribuan orang diperkirakan mengungsi.
"Telah ditindaklanjuti kasus tersebut dan telah tetapkan 22 tersangka di dalam kasus di Yahukimo tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Rabu (6/10).
Rusdi tak merinci peran tersangka dalam kasus ini. Ia hanya menyebut para tersangka ikut serta dalam aksi penyerangan.
Polda Papua saat ini disebutnya masih mendalami soal kemungkinan tersangka tambahan dalam kasus ini.
"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya itu cukup besar karena kasus ini masih didalami," ujarnya.
Rusdi mengatakan penyidik juga masih mendalami soal kemungkinan kericuhan itu dipicu oleh peristiwa meninggalnya mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup.
Lihat Juga : |
Abock ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Minggu (3/10) lalu.
"Memang awalnya kepolisian mengindikasikan bahwa penyebab kerusuhan tersebut akibat kematian saudara Abock Busup yang meninggal dunia di Jakarta. Masih didalami latar belakang kasus tersebut," tutur Rusdi.
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan situasi di Yahukimo saat ini telah kondusif. Sebanyak 3 SSK personel TNI dan Polri juga telah berada di Yahukimo untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rusdi turut menyampaikan bahwa saat ini masih ada ribuan warga yang mengungsi pasca-kericuhan tersebut.
"Masih ada warga sekitar Yahukimo yang masih mengungsi, masih meminta perlindungan, tercatat 3.609 masih berlindung pada beberapa tempat," ucap Rusdi.
Kerusuhan di Yahukimo berawal dari massa Suku Kimyal pimpinan Kepala Suku Morome Keya Busup dengan dua minibus dan membawa senjata tajam, seperti busur panah dan parang mendatangi masyarakat Suku Yali sekitar 12.45 WIT, Minggu (3/10).
Informasi soal penyerangan itu diterima oleh Polres Yahukimo sekitar pukul 12.50 WIT. Saat itu, massa dihalau dan meninggalkan TKP menuju Kompleks Suku Yali di perumahan masyarakat kompleks Telkomsel.
Namun, sekitar pukul 13.20 WIT, massa kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali yang berada di Hotel Nuri dan dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel.
(dis/pmg)