PPATK: Dana Narkoba Rp120 T Libatkan 1.339 Individu-Korporasi

CNN Indonesia
Kamis, 07 Okt 2021 10:41 WIB
Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut temuan rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun melibatkan 1.339 orang dan korporasi.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae. (Foto: Rusman Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyebut bahwa temuan rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun melibatkan total 1.339 orang dan korporasi.

Dian mengatakan jumlah itu terakumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020, melalui hasil analisis dan pemeriksaan pihaknya.

"Kasus aliran dana sejumlah Rp120 triliun ini, itu melibatkan angka pihak yang terlapor, kalau istilah kita itu, melibatkan sejumlah orang dan sejumlah korporasi. Jumlah total saja, dalam kesempatan ini, saya sebutkan 1.339 individu dan korporasi," kata dia dalam wawancara di Youtube PPATK, Rabu (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Dian menilai jumlah itu masih terbilang rasional dan wajar, jika dibandingkan angka transaksi yang biasa ia catat dari transaksi keuangan baik dari usaha halal maupun haram.

Menurut Dian, temuan angka tersebut tercatat bukan hanya perputaran uang dalam negeri, melainkan juga transaksi uang keluar-masuk dari luar negeri. Dia menilai hal itu bukan sesuatu yang asing sebab kegiatan atau bisnis narkoba memang kerap melibat sindikat narkoba dalam skala global.

"Kalau kita bicara narkoba atau kegiatan narkoba, itu selalu melibatkan sindikat. Itu tidak terbatas dalam negeri. Kita bicara sindikat di luar negeri," ucapnya.

PPATK, kata dia, telah mencatat semua transaksi itu. Namun, ia tak menyebut asal negara yang terlibat dalam aliran uang masuk sindikat narkoba itu.

Lebih lanjut dia menerangkan, catatan transaksi keuangan antar sindikat narkoba secara global tersebut, adalah hal yang wajar. Dia mencontohkan, sekalipun dibuat dalam negeri, biasanya proses produksi narkoba juga kerap mendatangkan bahan baku dari luar. Begitu pula sebaliknya.

"Ekspor ilegal trenggiling misalnya, itu juga tercatat oleh kita. Karena trenggiling ini dianggap salah satu bahan yang sangat bagus. Sisiknya untuk memproduksi sabu-sabu berkualitas tinggi," ucap Dian.

"Tapi ini nyata, kalau menurut analisis kita, kegiatan-kegiatan yang terkait dengan impor, dan juga ekspor, terkait narkoba itu memang seperti itu," tambahnya.

(thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER