Polisi Bekuk Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional di Bone
Pihak kepolisian menangkap dua orang kurir peredaran narkotika jaringan internasional di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Selain itu, mereka juga berhasil mengamankan barang bukti satu bal sabtu seberat 47,70 gram sabu dan satu unit sepeda motor dinas.
Kedua kurir masing-masing berinisial, AE dan DSS. Mereka berasal dari Desa Itterung, Kecamatan Tellu, Kabupaten Bone. Sedangkan, sabu yang diamankan diduga berasal dari Malaysia.
Mereka ditangkap oleh personel Satuan Narkoba Polres Bone saat akan mengedarkan sabu tersebut dengan mengendarai sepeda motor dinas milik Sekretaris Desa Pattiro dengan nomor polisi DD 4847 WW.
"Motor tersebut dijadikan barang bukti, karena digunakan pelaku untuk menjual narkoba. DSS gunakan motor itu merupakan kerabat dari Sekdes Pattiro," kata Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, Rabu (6/10).
Berdasarkan keterangan DS, kata Ardiansyah bahwa ia meminjam motor tersebut dari Sekdes Pattiro. Namun, pihaknya hingga masih melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bone dengan melibatkan jaringan peredaran internasional.
"Kami amankan dua pelaku kurir sabu jaringan internasional. Sejauh ini kami masih melakukan pengembangan," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan Affandi menuturkan bahwa dari tangan kedua pelaku pihaknya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 47,70 gram.
"Mereka yang ditangkap ini merupakan jaringan peredaran sabu dari Nunukan dan Malaysia," kata Aswan Affandi.
(mir/agt)