LBH Minta Kasus Pencabulan Tiga Anak Luwu Timur Dibuka Lagi

CNN Indonesia
Jumat, 08 Okt 2021 15:16 WIB
LBH Makassar yang mendampingi ibu korban yang tiga anaknya diduga diperkosa ayahnya sendiri, mendesak polisi membuka lagi penyelidikan kasus itu.
Ilustrasi. LBH Makassar yang mendampingi ibu korban yang tiga anaknya diduga diperkosa ayahnya sendiri mendesak kepolisian membuka lagi penyelidikan kasus tersebut. (Istockphoto/ Giuda90)
Makassar, CNN Indonesia --

Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Resky Prastiwi mendesak kasus pencabulan tiga anak oleh ayahnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, segera dibuka kembali guna mengetahui sejauh mana perbuatan terlapor kepada para korban.

"Ada beberapa bukti yang hanya bisa diperoleh dari proses penyelidikan. Misalnya, visum pembanding, kami tidak bisa minta itu. Selanjutnya keterangan saksi-saksi, termasuk anak korban. Harus dibuka dulu kasusnya," kata Rezky kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/10) malam.

Apabila kasus ini kembali dilakukan penyelidikan kata Rezky pihaknya telah mendapatkan rujukan dokter yang dapat melakukan visum kepada para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Visum baru. Kami ada rujukan dokter lain," jelasnya.

Dalam penanganan kasus sebelumnya, hasil asesmen Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Luwu Timur menyatakan ditemukan adanya tanda-tanda trauma pada ketiga anak pelapor kepada ayahnya. Namun, temuan P2TP2A itu sendiri disebutkan memberi ruang kritik dalam proses penanganannya.

"Trauma hanya salah satu gejala yang bisa muncul. Bisa tidak juga. Itu keterangan dari psikolog P2TP2A Makassar. Jadi belum tentu trauma. Bisa jadi bentuknya lain," ungkapnya.

Desakan pengusutan kembali kasus tersebut juga ramai di twitter dengan Tagar #PercumaLaporPolisi. 

Kasus ini diusut sejak Oktober 2019 silam dan telah dihentikan kepolisian karena dianggap tidak cukup bukti. Pelaku yang berinisial SA dilaporkan oleh mantan istrinya, RA setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang kala itu masih berusia di bawah 10 tahun.

Kekinian, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam tindakan Polres Luwu Timur yang melabeli hoaks pada berita Project Multatuli soal pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya. Laporan tersebut terbit pada Rabu (6/10) dan direspons Polres Luwu Timur pada hari yang sama.

"Mengecam Polres Luwu Timur yang memberikan cap hoaks terhadap berita yang terkonfirmasi," ujar Ketua AJI Indonesia, Sasmito dalam keterangannya pada Kamis (7/10).

CNNIndonesia.com masih berusaha mengklarifikasi persoalan terkait ke pihak Polres Luwu Timur untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Mabes Polri memberikan sinyal peluang dibukanya kembali penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan seorang bapak, berinisial SA terhadap ketiga anak kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasus asusila itu dilaporkan ibu korban, RA setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anak-anak pada tahun 2019 silam, kala itu anaknya masih berusia di bawa 10 tahun.

Ibu bersama anaknya yang mendapatkan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar merespons upaya Mabes Polri untuk membuka kembali penyelidikan kasus tersebut.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER