KPK soal 57 Eks Pegawai 'Merah' Direkrut Polri: Tanya BKN

CNN Indonesia
Jumat, 08 Okt 2021 19:30 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan penilaian TWK alih status menjadi ASN terhadap puluhan pegawai KPK yang kini dipecat merupakan tanggung jawab BKN.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan penilaian TWK alih status menjadi ASN terhadap puluhan pegawai KPK yang kini dipecat merupakan tanggung jawab BKN. (CNN Indonesia/ Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terhadap pertanyaan publik terkait puluhan mantan pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) karena mendapat nilai merah dan dianggap tak bisa lagi dibina, namun kini hendak dipinang Polri.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pelaksanaan proses alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui metode asesmen TWK sudah berdasarkan ketentuan hukum.

Menurutnya, hasil asesmen pegawai KPK yang memuat nilai merah dan dianggap tak bisa lagi dibina merupakan tanggung jawab Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak pelaksana alih status menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BKN yang kemudian bisa menjelaskan kenapa TWK yang dilaksanakan terhadap 56 pegawai KPK kemudian menghasilkan TMS [Tidak Memenuhi Syarat], tapi kemudian bisa diterima di ASN Polri. Sekali lagi itu wilayahnya dari BKN yang menentukan," ujar Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/10).

"Kami sebetulnya dalam posisi sebagai user pada pelaksanaan TWK. Pelaksanaannya dilaksanakan oleh BKN, penentuan hasilnya juga oleh BKN. Itu posisi kami," katanya.



Sebelumnya, proses alih status pegawai KPK lewat asesmen TWK ini disebut malaadministrasi dan melanggar HAM berdasarkan temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM. Sebanyak 57 pegawai lembaga antirasuah pun dipecat per 30 September karena dianggap tak lulus TWK KPK.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut puluhan pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri Cs menjadi ASN. Listyo sudah menyurati Jokowi terkait rencana tersebut. Menurutnya, Jokowi setuju dengan rencana meminang mantan puluhan pegawai itu.

Puluhan pegawai KPK yang dipecat akan ditugaskan untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Mereka juga akan ditempatkan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara 57 pegawai KPK yang dipecat, Hotman Tambunan, mengungkapkan pihaknya siap berkontribusi di Polri dalam memberantas korupsi.

"Semua pada posisi 'kita ini bekerja di KPK dengan niatan pemberantasan korupsi dan jika diminta menjadi ASN di kepolisian, ya harus bisa berkontribusi nyata di bidang itu'," ujar Hotman kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Rabu (6/10).

Meskipun demikian, Hotman menyebut pihaknya masih menunggu detail mekanisme menjadi ASN di Polri. Saat ini Polri sedang membahas teknis perekrutan dengan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta tim ahli.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER