Korban Jadi Tersangka, Kapolsek Percut Sei Terancam Dicopot

CNN Indonesia
Rabu, 13 Okt 2021 18:21 WIB
Korban penganiayaan preman jadi tersangka di Percut Sei Tuan, Medan, berefek panjang. Setelah Kanit Reskrim, kini Kapolsek Percut Sei Tuan terancam dicopot.
Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/Herwin Bahar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kota Medan menjalani pemeriksaan buntut penetapan tersangka seorang pedagang yang menjadi korban pemukulan oleh seorang preman pasar.

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Kapolsek Percut Sei Tuan juga terancam dicopot jika terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus tersebut. Berbeda dengan Kanitreskrim, kewenangan pencopotan Kapolsek berada di bawah Kapolda Sumatera Utara.

"Kemudian untuk Kapolsek Percut Sei Tuan, dalam proses. Karena untuk Kanit dari kewenangan Kapoltabes. Sedangkan Kapolsek adalah kewenangan kapolda, ini jika terbukti akan dicopot juga sama Kapolda," kata Argo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menjelaskan, kejadian tersebut bermula usai Kapolsek Percut Sei Tuan menetapkan seorang pedagang Pasar Gambir, Liti Wari Iman Gea (37) sebagai tersangka.

Padahal, wanita tersebut menjadi korban pemukulan dan mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai dianiaya preman pada 5 September 2021 lalu.

Kasus itu kemudian sempat viral di media sosial. Liti Wari yang menjadi tersangka, mengunggah foto surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polsek Percut Sei Tuan. Surat tersebut ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu.

"Ini lah hukum di Indonesia ini akulah yg korban yg dianiayai 4 orang premanisme 5 September 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula yang jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, #pak'," ucap Liti Wari dalam unggahan di media sosial.

Sementara, seorang preman berinisial BS yang diduga melakukan pemukulan kepada Liti kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam video yang beredar, kasus penganiayaan itu terjadi saat BS bersama temannya, datang ke warung Liti Wari di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan untuk meminta setoran atau pungutan liar. Namun korban menolak permintaan kelompok preman itu.

"Untuk tersangka BS sudah ditahan. Kami mengimbau kepada kedua pelaku lainnya yang diduga ikut melakukan penganiayaan agar segera menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (13/10).

(thr/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER