Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan Pemerintah Kota Bekasi meminta penambahan jumlah kepala keluarga (KK) yang mendapatkan dana kompensasi terkait kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Perjanjian kerja sama antara dua pemerintah itu diketahui akan berakhir pada Oktober 2021.
"Ada permohonan penambahan jumlah warga, jumlah KK yang menerima BLT," kata Asep di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan sebelumnya ada sekitar 18.000 KK yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT). Adapun usulan penambahan dari Pemkot Bekasi adalah sekitar 6.000 KK.
"Sekitar 6.000-an, karena sebelumnya di Kecamatan Bantargebang itu ada 4 kelurahan, selama ini yang menerima dana BLT hanya 3 kelurahan. Pemkot Bekasi ingin dengan PKS [perjanjian kerja sama] baru ini ada penambahan 1 lagi, dari 3 jadi 4," ucapnya.
Ia mengatakan selama permintaan itu sesuai dengan formula yang ditetapkan, pihaknya tidak keberatan dan akan mengakomodasi.
Selain penambahan jumlah KK, Asep mengatakan Pemkot Bekasi juga meminta penambahan lingkup dari perjanjian baru.
"Jadi kalau selama ini untuk pemulihan pencegahan, perbaikan lingkungan, kemudian ada pendidikan, kesehatan, BLT, ke depan Pemkot Bekasi minta ada penambahan untuk peningkatan sarana kebersihan mereka. Lalu pengembangan wilayah di Kecamatan Bantargebang," katanya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan pihaknya menargetkan pada akhir Oktober ini, perjanjian antara dua pemerintah itu bisa disepakati.
"Target kami dengan Kota Bekasi bisa selesai tandatangan sebelum tanggal 26. Insyaallah kami terus berupaya target sebelum tanggal 26," ujarnya.
Lihat Juga :![]() HUT DKI JAKARTA KE-494 Ancaman Gunung Sampah Bantar Gebang untuk Jakarta |