Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Polri melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap penempatan personel dalam mengamankan aksi unjuk rasa agar tak bertindak dengan menggunakan kekuatan berlebih.
Dalam hal ini, Kompolnas merujuk berkaca pada aksi seorang anggota kepolisian yang membanting mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz saat pengamanan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).
"Hal tersebut menunjukkan pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personelnya yang bertugas dan pengawasannya di lapangan. Selanjutnya, harus segera dievaluasi agar ada perbaikan," kata Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai bahwa anggota yang bertugas mungkin tersulut emosi saat melakukan pengamanan. Mengingat, anggota yang bertugas notabene berpangkat bintara muda yang mungkin seumuran dengan para pendemo.
Padahal, di lain sisi Korps Bhayangkara sudah memiliki peraturan bagi anggotanya agar dapat mengimplementasikan Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugasnya. Ia merujuk pada Perkap 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, lalu Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam Pelaksanaan Tugas Polri.
"Kasus Tangerang ini harus menjadi refleksi bahwa anggota di lapangan masih harus dibekali pengetahuan tentang HAM dan penanganan demonstrasi," jelas dia.
Pola pikir anggota polisi, kata dia, perlu diluruskan dalam menghadapi demonstrasi. Petugas di lapangan perlu bertindak secara bijaksana dan tak terpancing jika ada provokasi di lapangan.
"Penggunaan kekerasan boleh dilakukan ketika tindakan demonstran anarkis membahayakan nyawa polisi dan masyarakat," ujarnya.
"Jika tidak membahayakan, arahkan saja agar para demonstran bisa menyampaikan tuntutan secara damai," jelas dia.
Sebelumnya, Aksi smackdown itu turut terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial. Dalam video, terlihat anggota polisi yakni Brigadir NP mengunci tubuh korban, lalu diangkat untuk kemudian dibanting ke lantai.
Korban yang dibanting itu sontak tergeletak. Beberapa orang berseragam polisi kemudian menghampiri mahasiswa itu dan membantunya bangkit.
Atas peristiwa ini, Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto pun meminta maaf secara langsung kepada korban dan kedua orang tuanya di Polresta Tangerang. Permintaan maaf juga turut disampaikan oleh Kombes Wahyu Sri Bintoro, selaku pimpinan di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Bintoro menyampaikan bahwa Brigadir NP tengah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Divisi Propam Polda Banten. Menurutnya, Brigadir NP mengaku tindakannya yang dilakukannya bersifat refleks.
(mjo/ain)