Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ziyad meminta kepada negara atau pemerintah untuk terus bersikap tegas kepada para sindikat pinjaman online (Pinjol) ilegal yang belakangan ini sudah meresahkan masyarakat.
Hal itu ia utarakan sebagai dukungan kepada pihak kepolisian yang baru-baru ini kerap melakukan penggerebekan di beberapa wilayah terkait sindikat pinjol ilegal.
"Negara dalam hal ini harus adil bertindak tegas supaya gak menjamur," kata Ziyad kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ziyad menegaskan bahwa MUI menaruh perhatian besar kepada fenomena pinjol selama ini. Ia mendesak agar pemerintah dapat terus menertibkan pinjol ilegal karena kerap meresahkan masyarakat. Terlebih lagi, banyak di antara mereka yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam melakukan penagihan kepada masyarakat.
"Ini sudah menjatuhkan banyak korban. Dalam hal ini OJK sebagai pemilik otoritas yang juga bisa menertibkan sebagai bagian dari negara," kata dia.
Ziyad juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar tak terlena dengan pelbagai kemudahan yang ditawarkan oleh sistem daring atau online. Salah satunya soal Pinjol. Terlebih lagi, masih banyak masyarakat yang masih terbatas pengetahuannya sehingga terjerat pada kemudahan tersebut.
"Nah masyarakat kita ini ada yang masih terbatas pengetahuannya mudah tergoda dengan kemudahan-kemudahan. Ternyata itu perangkap yang jadi penderitaan," ujar Ziyad.
Aparat kepolisian baru-baru ini memburu bisnis pinjaman online ilegal. Upaya itu dilakukan usai banyaknya praktik rentenir online tersebut memakan banyak korban.
Salah satunya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat yang menggerebek sebuah ruko di bilangan Jakarta Barat yang menjadi pusat kegiatan pinjol. Di lokasi itu, sedikitnya 56 karyawan tengah beraksi lewat komputer kerja mereka.
"(Total yang ditangkap) 56 karyawan bagian penawaran pinjaman maupun penagihan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto kepada wartawan, Kamis (14/10).
(rzr/ain)