M Fariz (21), mahasiswa yang dibanting ala smackdown oleh anggota polisi saat demo di depan Pemkab Tangerang melakukan rontgen thorax di rumah sakit.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan korban dibawa ke Rumah Sakit Harapan Mulia dan langsung bertemu dengan dokter yang bertanggungjawab menangani pasien.
"Sudah dilakukan pengecekan dan sudah dirontgen toraks," kata Wahyu dalam jumpa pers dikutip detikcom, Rabu, (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu mengatakan, hasil rontgen toraks baru bisa diketahui hari ini. Sejauh hasil pemeriksaan awal, kondisi Fariz dinyatakan baik pascainsiden yang dialaminya itu.
"Kesimpulan awal bahwa kondisi fisik baik, kesadaran dengan suhu 36,5 derajat dan sudah diberikan obat-obatan dan vitamin. Untuk rontgen lengkap besok akan diambil dan tadi sudah disaksikan dengan rekan sesama (kondisi Fariz)," jelas Wahyu.
Lihat Juga :![]() KEKERASAN APARAT Beri Efek Jera Pimpinan, Kapolresta Tangerang Diminta Dicopot |
Ketua Umum Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA), Rifky Firmansyah mengatakan Fariz mengalami sakit di bagian kepala dan leher. Itu baru dirasakan usai bangun tidur pagi hari, Kamis (14/10).
"Jadi kondisi korban kemarin belum sempat di urut. Tadi setelah tidur bagian kepala dan leher sakit, makin sakit malah," ujar Rifky kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/10).
Rifky mengatakan bahwa Fariz hanya tes kesehatan dan rontgen usai dibanting polisi saat demo pada Rabu kemarin (14/10). Fariz tidak diurut atau diberi perawatan lainnya karena dinyatakan sehat usai tes kesehatan di rumah sakit.
"Dan kemarin rontgen bagian badan doang, kepala sama leher enggak. Ini (hasil pemeriksaan) mau diambil nanti oleh teman HIMATA," kata Rifky.
Sebelumnya, Fariz dibanting oleh seorang anggota polisi saat aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Fariz dibanting dari belakang hingga punggung mendarat duluan ke lantai dengan keras. Dia sempat kejang-kejang lalu pingsan.
Video peristiwa itu viral di media sosial. Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang lalu menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan berjanji akan memberikan sanksi bila ada kesalahan prosedur.
Polisi sendiri belum melakukan pendalaman dugaan pidana dalam insiden bantingan ala smackdown yang dilakukan oleh polisi berinisial Brigadir NP.
"Saya sampaikan bahwa saat ini anggota tersebut diperiksa bidang Propam Polda Banten," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10).
Ia menyebutkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Brigadir NP dilakukan saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di Tangerang. Brigadir NP yang mengamankan aksi demonstrasi tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sehingga, dilakukan pemeriksaan internal terhadap anggota polisi aktif tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.