KEKERASAN APARAT

Beri Efek Jera Pimpinan, Kapolresta Tangerang Diminta Dicopot

CNN Indonesia
Jumat, 15 Okt 2021 00:19 WIB
Sejumlah pihak mendesak pencopotan Kapolres Tangerang Wahyu Sri Bintoro pascainsiden aparat smackdown mahasiswa demi memberi efek jera.
Seorang mahasiswa demonstran pingsan usai di-smackdown polisi, di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). Publik pun meminta pencopotan Kapolres Tangerang Wahyu Sri Bintoro. (Foto: CNN Indonesia/Eko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pencopotan Kapolres Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro didesak sejumlah pihak pascainsiden anggota polisi membanting mahasiswa ala smackdown demi memberi mendorong ketegasan para pimpinan wilayah dalam mendisiplinkan anak buah.

"Jika perlu copot dari jabatan agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan Kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas," ujar Peneliti hukum dan konstitusi SETARA Institut Sayyidatul Insiyah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, anggota kepolisian sejauh ini tidak mencerminkan sama sekali sikap humanis, terutama saat penanganan demonstrasi.

Terlebih, penyelesaian yang dilakukan oleh Polresta Tangerang dianggap mereduksi kekerasan yang terlihat jelas dilakukan aparat dalam video yang beredar. Pasalnya, Polresta Tangerang mengunggah video yang menunjukkan kondisi korban tampak baik-baik saja rentan rekayasa.

"Selain rentan direkayasa dan penuh tekanan, model penyelesaian demikian juga melahirkan impunitas aparat dan menihilkan pertanggungjawaban," ujar Sayyidatul.

Senada, puluhan mahasiswa dari Tangerang Raya berdemonstrasi menuntut pencopotan Wahyu Sri Bintoro supaya tidak ada lagi tindakan represif kepolisian saat membubarkan massa aksi.

Awalnya, mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Tangerang (Alamat) ingin berdemonstrasi di depan Mapolda Banten, namun dicegat polisi beberapa ratus meter sebelum mencapai lokasi.

"Tuntutan kita ada dua; satu, copot Kapolresta Tangerang. Kedua adalah stop kriminalisasi, kekerasan, dan intimidasi," kata jubir massa aksi Alamat, Sandi Martapraja, di lokasi aksi, Kamis (14/10).

"Kenapa kita tuntut copot Kapolres? Karena kita tidak melulu berbicara oknum, artinya ini ada salah dalam sebuah instansi, ada yang salah dalam instruksi. Makanya kami sampaikan, jangan sampai oknum melulu, tapi harus ada evaluasi besar, karena ini sebuah instansi," lanjutnya.

Perwakilan mahasiswa kemudian diundang beraudiensi dengan perwakilan Polda Banten, yakni Kepala Biro Operasional Kombes Pol Amiludin Roemtaat dan Kepala Bidang Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra.

Di hadapan pejabat utama Polda Banten, mereka menyampaikan kedua tuntutan itu. Sedangkan mahasiswa yang lainnya, menunggu di luar Polda Banten.

"Kalau tuntutan tidak dipenuhi, kami akan konsolidasi, kami akan ke Komnas HAM, ke Komisi 3 DPR RI, untuk mengevaluasi besar-besaran Polri," terang Sandi.

Terkait tuntutan pencopotan itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga enggan menjawabnya. Pihaknya hanya mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa yang berjalan damai dan kondusif.

"Perwakilan mahasiswa sudah diterima langsung oleh Karo Ops Polda Banten didampingi Kabidpropam Polda Banten, dan aspirasi mahasiswa tentu saja menjadi masukan buat Polda Banten. Apresiasi juga terhadap pelaksanaan aksi unjuk rasa yang berjalan kondusif," ujar dia, melalui pesan elektroniknya, Kamis (14/10).

Sebelumnya, seorang anggota Polresta Tangerang membanting MFA alias Fariz, salah satu anggota massa aksi dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, ala smackdown hingga pingsan di depan gedung Bupati Tangerang pada Rabu (13/10).

Dari video yang viral beredar, tampak seorang aparat menarik korban dari kerumunan lalu memiting, dan membanting korban ke bawah. Ketika korban pingsan seusai dibanting, aparat pelaku kekerasan tampak meninggalkan korban.

Infografis 4 TKP Bentrok Polisi vs Laskar FPIInfografis 4 TKP Bentrok Polisi vs Laskar FPI. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

Wahyu Sri Bintoro pun mengaku sudah meminta maaf kepada korban MFA dan orang tuanya secara langsung.

"Yang pertama Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara MFA, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemkab Tangerang," kata dia, dalam rekaman video, Rabu (13/10).

Terpisah. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan memastikan kondisi kesehatan Fariz sebelum meminta keterangan darinya terkait penanganan pelanggaran etik anggota.

"Kapolda Banten telah memerintahkan Kabid Dokkes untuk memastikan kesehatannya. Sehingga, tadi pagi telah dilakukan pemeriksaan. Tentu ketika belum sehat, kami harus pastikan pastikan sampai yang bersangkutan sehat," kata dia, di Jakarta, Kamis (14/10).

(cyn/mjo/ynd/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER