Kemen PPPA Koordinasi ke IKAPI soal Komik Superman Biseksual
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) guna memastikan komik Superman biseksual yang diproduksi DC Comics sebelum masuk dan diedarkan di Indonesia.
Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan tindakan ini dilakukan mengingat isu orientasi seksual LGBT perlu diwaspadai masyarakat, terutama anak-anak.
"Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, termasuk Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), untuk memastikan konten Komik tersebut sebelum masuk dan diedarkan di Indonesia," kata Nahar dalam keterangan tertulis yang CNNIndonesia.com terima, Jumat (15/10).
Menurut Nahar, Kemen PPPA khawatir jika komik itu beredar, nilai-nilai LGBT yang tidak sesuai dengan norma agama atau nilai yang dianut suatu keluarga terinternalisasi dalam diri seorang anak.
Seorang anak yang meresapi nilai-nilai tersebut kemudian akan merasa isu ini sebagai hal yang lucu, dianggap lumrah, dan ditiru.
"Anak-akan menganggap hal demikian adalah hal yang lucu, wajar kemudian ditiru dan menjadi perilaku sehari-hari," tutur Nahar.
Selain itu, KemenPPPA juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna meminimalisir potensi paparan konten negatif dari e book di dunia maya.
Nahar menegaskan bahwa perlindungan bagi anak dari paparan konten yang dinilai rentan akibat konten buku yang tidak ramah merupakan hal penting.
"Karena pada prinsipnya, upaya perlindungan anak, tak hanya dari bentuk kekerasan fisik dan psikis. Namun juga bagaimana sebuah bacaan dan tontonan tidak membahayakan, bahkan mengancam karakter anak," jelas Nahar.
Di sisi lain, Nahar menyampaikan pada prinsipnya Kemen PPPA bersikap bahwa fenomen LGBT sebenarnya tidak menjadi persoalan sejauh isu tersebut berada di ranah pribadi, tidak merugikan orang lain, dan memperhatikan norma yang nerlaku di masyarakat.
"Tidak melakukan kampanye kepada orang lain untuk bergabung," ujarnya.
Nahar juga mengingatkan bahwa kesiapan kebijakan yang bisa mencegah dan memastikan pengawasan konten buku yang ramah bagi anak merupakan hal penting.
Kebijakan ini nantinya akan diwujudkan dalam bentuk peraturan maupun pembentukan lembaga yang menerapkan kode umur dalam penerbitan buku.
"Memastikan pengawasan distribusinya hanya untuk pembaca dewasa. Yang jelas, perlu kajian dan diskusi mendalam semua pihak.
Sebelumnya, DC Comics menyatakan akan merilis komik Superman Biseksual. Wacana ini lantas mendapat kritik banyak pihak. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas misalnya, mengimbau pemerintah untuk memantau peredaran komik itu.
Menurut Anwar konten komik itu jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Ia juga kecewa dengan pihak yang memproduksi komik itu. Sebab, tindakan mereka sama saja menyosialisasikan LGBT.
"Untuk itu MUI mengimbau pemerintah agar turun tangan dan melarang peredaran komik tersebut karena kontennya jelas benar-benar tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan dengan jati diri serta budaya kita sebagai bangsa yang religius," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/10).
(iam/ain)