Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan Korps Bhayangkara.
"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," ucap dia, dalam arahannya kepada jajaran melalui Video Conference dari Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10).
Sebelumnya, sejumlah tindakan kepolisian dalam beberapa waktu terakhir menuai kritik dari masyarakat. Misalnya, terkait tindakan Brigadir NP yang membanting ala smackdown mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kritik terhadap penanganan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, kasus ini pernah dihentikan kepolisian tanpa memberi kejelasan meski ada hasil visum yang membenarkan kekerasan versi korban. Polisi kemudian malah mengunggah hasil visum pihaknya yang memperlihatkan hasil tanpa tanda kekerasan.
Tak ketinggalan, kritik juga datang dari pengguna Twitter Fachrial Kautsar lewat akunnya @fchkautsar. "Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja enggak sih?" kicau dia.
Selepas cuitannya banyak disukai warganet, Fachrial mengaku menerima sejumlah ancaman via medsos. Termasuk dari akun instagram gegana.id.
"Polisi lahir Dari Sejarah Perjuangan Yang Panjang. Polisi juga terlibat dalam Memerdekakan Indonesia. Jadi Tidak Segampang Itu anda ingin mengubah @fachrialkautsar apa yang sudah kmu berikan Untuk Negaramu!! Tetap semangat mengabdi Polri," demikian unggahan akun itu.
Listyo melanjutkan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada anggota kepolisian yang melanggar aturan.
"Perlu tindakan tegas, jadi tolong jangan pakai lama. Segera copot, PTDH dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata dia.
Ia menyebutkan bahwa perbuatan anggota kepolisian yang tak taat aturan merusak marwah Korps Bhayangkara. Menurutnya, hal tersebut menciderai kerja keras personel yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.
(mjo/arh)