Komika McDanny dilaporkan ke polisi setelah dinilai menghujat mantan imam besar FPI Rizieq Shihab.
McDanny dilaporkan ke Mapolrestabes Bandung, Selasa (19/10) kemarin oleh seseorang di Bandung. Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan STPB/335/X/2021/JBR/Polrestabes.
Perwakilan pihak pelapor, Sonny Chaniago, mengatakan alasan pelaporannya itu dilakukan agar tidak ada konflik di masyarakat. Sebab, ucapan McDanny bisa menimbulkan kegaduhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai video ini menimbulkan konflik," ujar Sonny, seperti dikutip detik.com, Rabu (20/10).
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Ada laporan, kita terima, pasti kira tindaklanjuti," kata Rudi.
Beberapa waktu lalu, McDanny mendapat kecaman karena ucapannya yang dinilai menghujat Rizieq Shihab.
Kecaman itu muncul setelah video McDanny di sebuah acara viral di media sosial beberapa waktu lalu. McDanny melontarkan sejumlah pernyataan dalam acara itu.
"Minum bir di Root's halal. Lebih halal dari sabu," kata McDanny.
"Terima kasih buat perempuan-perempuan yang berkerudung tapi kalian asik sekali," lanjutnya.
Setelah itu, ia melontarkan kalimat yang menjadi dasar permasalahan dan kecaman banyak netizen kepadanya saat ini.
"F*** Habib Rizieq," kata McDanny sambil tertawa berdasarkan video yang telah viral di media sosial itu.
Setelah melontarkan kalimat tersebut, pemilik nama lengkap Dani Jaya Wardhana menyadari perbuatannya tersebut mungkin bisa melanggar hukum. Ia pun langsung mengganti topik pembicaraannya.
Video tersebut kemudian viral dan menimbulkan kecaman dari netizen. Tagar #TangkapMcDanny pun menggema di Twitter beberapa waktu lalu.
Belakangan melalui akun instagramnya, Mcdanny menyatakan penyesalan dan permintaan maafnya terkait ucapannya tersebut.
Belum ada pernyataan dari Mcdanny terkait laporan ke polisi ini.
Baca artikel lengkapnya di sini.
(agn)