Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek, 13 Orang Diciduk

CNN Indonesia
Jumat, 22 Okt 2021 15:31 WIB
Polda Jatim mengatakan 13 orang yang ditangkap dalam penggerebakan kantor pinjol yang diduga ilegal itu tengah dalam pemeriksaan intensif.
Polda Jatim mengatakan 13 orang yang ditangkap dalam penggerebakan kantor pinjol yang diduga ilegal itu tengah dalam pemeriksaan intensif. (Foto: iStockphoto/Herwin Bahar)
Surabaya, CNN Indonesia --

Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek kantor perusahaan peminjaman online (pinjol) di Kota Surabaya. Pinjol tersebut diduga tak terdaftar dan berstatus ilegal.

Penggerebekan ini dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di Jalan Raya Satelit Indah, Kecamatan Sukomanunggal.

Dari penggerebekan itu, setidaknya 13 orang diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya laptop hingga berkas dokumen lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan penggerebekan tersebut. Saat ini belasan orang yang diamankan itu tengah diperiksa.

"Iya benar, saat ini masih didalami dulu," kata Gatot, Jumat (22/10).

Gatot enggan menjelaskan secara detail perihal penangkapan pinjol ilegal tersebut. Ia menyebut pihaknya akan merilis kasus ini pada Senin pekan depan.

"Nanti kami rilis hari Senin depan ya," ujar Gatot.

Polisi tengah mengusut kasus dugaan pinjol di sejumlah daerah, seperti di Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Kalimantan Barat. Dalam kasus ini, sebanyak 45 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengusutan secara masif itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberi atensi terhadap kasus pinjol. Ia bahkan meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetop sementara (moratorium) izin bagi pinjaman online yang baru.

(frd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER