Kronologi Polisi Rampok Mobil di Lampung, Sempat Sekap Korban

CNN Indonesia
Jumat, 22 Okt 2021 13:08 WIB
Anggota polisi dan ASN di Lampung menyekap korban lalu membuangnya ke kebun sawit. Mereka lalu membawa kabur mobil korban.
Anggota polisi di Lampung sempat menculik mahasiswa sebelum membawa kabur mobilnya (Istockphoto/FlyMint Agency)
Lampung, CNN Indonesia --

Anggota Polresta Bandarlampung, Bripka IS dan oknum ASN berinisial ARD yang bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung diduga menjadi dalang aksi perampokan mobil Toyota Yaris milik mahasiswa.

Selain merampok, para tersangka juga sempat menyekap korban dan membuangnya ke kebun sawit di Lampung.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan bahwa mulanya IS dan ASN berkeliling mencari target secara acak di wilayah Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga akhirnya menemukan korban seorang mahasiswa yang sedang berkumpul bersama temannya di Lapangan Enggal pada malam kejadian. Mahasiswa itu adalah Guritno Tri Widianto (19), seorang mahasiswa warga Bumi Jaya, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

"Para tersangka, tidak segan-segan mengintimidasi bahkan mengancam korbannya menggunakan senjata api," kata Ino.

Setelah itu, korban yakni Guritno dan satu temannya disekap di dalam mobil. Mulutnya ditutup dengan lakbang sehingga tak bisa berteriak.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripka IS dan ARD, ASN Pemprov Lampung ini memiliki peran sama yakni mengikat dan melakban mulut korban serta mengancam korban," kata Ino.

Selama menyekap, tersangka menghubungi orangtua korban dan meminta tebusan Rp100 juta hingga turun menjadi Rp10 juta. Namun, ujungnya tidak menemukan kesepakatan.

Para tersangka lalu membuang dua mahasiswa di areal perkebunan sawit di daerah Bekri, Lampung Tengah. Mobil milik korban yakni Toyota Yaris lalu dibawa para tersangka.

"Kedua korban mahasiswa ini ditemukan warga setempat (Bekri), pada Minggu paginya (10/10) sekitar pukul 07.00 WIB. Kedua korban, melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Bandarlampung," kata Ino.

Sejauh ini, tersangka IS dan ARD sudah menjadi tersangka dan ditahan kepolisian. Anggota kepolisian yang menjadi tersangka juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba usai dites urine.

Polda Lampung menegaskan bahwa anggota yang terlibat kasus hukum dan narkoba akan ditindak tegas. Bukan hanya pemecatan, tetapi juga kasus pidana umum.

Masih ada dua buronan yang tengah dicari kepolisian. Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno menyatakan pelaku menyerahkan diri atau petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Kalau tidak menyerahkan diri, terpaksa dilakukan tindakan tegas (ditembak)," tegasnya.

(zai/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER